Sukses

Sandra Dewi Akan Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Hari Ini

Sandra Dewi dijadwalkan menghadiri sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Sandra Dewi dijadwalkan menghadiri sidang kasus korupsi timah dengan salah satu terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kabar ini terkonfirmasi lewat pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur.

Harris Arthur membeberkan, Sandra Dewi telah menerima pemanggilan menjadi saksi dari penyidik melalui sambungan telepon, bukan melalui surat panggilan secara resmi.

“Tetapi info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok (hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harris Arthur, seperti diberitakan Antara, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut Sandra Dewi sudah siap dan tak punya persiapan khusus saat diminta hadir dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di PN Jakarta Pusat.

 

2 dari 4 halaman

Memanggil Sandra Dewi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemanggilan Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015 hingga 2022.

“Ya, rencananya begitu, memanggil Sandra Dewi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Harli Siregar, kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

3 dari 4 halaman

Nama Sandra Dewi Mencuat

Antara juga mengabarkan, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang Rp3,15 miliar dari Harvey Moeis. Bintang sinetron Cinta Indah disebut menerima uang itu via rekeningnya.

Uang miliaran rupiah tersebut ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin (RBT) pada periode tahun 2018 hingga 2023.

 

4 dari 4 halaman

500 Sampai 750 Dolar AS

Uang itu diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan pengolahan penglogaman timah, sekitar 500 sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Uang dari keempat smelter pun seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola Harvey Moeis atas nama PT RBT.