Liputan6.com, Jakarta Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid membeberkan kronologi kliennya mengajukan permohonan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 8 Oktober 2024.
Menurutnya, Baim Wong menghubungi pengacara sejak 29 September 2024. Hari yang sama, sutradara film Lembayung bertemu Fahmi Bachmid membahas prosedur perceraian di meja hijau.
Baca Juga
“Seingat saya tanggal 29 September, dia telepon. Dia minta tolong, saya bilang: Kita harus ketemu karena ini persoalan pribadi. Akhirnya saya memutuskan malam untuk ketemu. Jadi 29 September itu untuk ketemu sama dia,” kata Fahmi Bachmid.
Advertisement
Dalam pertemuan itu, ia meminta sejumlah data dan dokumen termasuk siapa saja yang akan ditunjuk sebagai saksi dalam sidang cerai. Baim Wong menyajikan apa yang diminta kuasa hukumnya.
Apa Yang Kamu Inginkan?
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/10/2024), Fahmi Bachmid menggarisbawahi yang diinginkan Baim Wong hanyalah berpisah dan menerima hak asuh anak.
“Jadi dari semua dokumen yang ada, data-data yang ada, terus saya tanya: Apa yang kamu inginkan? Dia bilang urus gugatan cerai sekaligus hak asuh anak. Sudah,” Fahmi Bachmid membeberkan.
Advertisement
Problem Yang Mengganjal Hati
Kalau pun ada keinginan lain, Baim Wong hanya ingin menyampaikan unek-unek yang selama ini mengganjal di benaknya. Itu dituangkan dalam permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dia ingin dimasukkan beberapa problem yang selama ini mengganjal di batinnya. Dia ingin itu diungkapkan ke permukaan dalam arti, diungkapkan dalam permohonan. Saya sampaikan secara mendetail di dalam permohonan kami yang tebalnya 20 halaman,” imbuhnya.
Ketika Orang Sabar Sakit Hati
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pekan ini, Baim Wong mengaku merasa dikhianati istri sendiri. Hampir setahun, bintang film Bebas dan Dilema menyimpan perkara rumah tangga dalam hati saja.
Terkait hal ini, Fahmi Bachmid menyatakan, “Kalau bicara orang sakit hati, tidak bisa kita nilai. Di saat seseorang yang sabar, sakit hati dan marah, ini yang terjadi sehingga dia mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.”
Advertisement