Sukses

Nikita Mirzani Tanggapi Pihak Vadel Badjideh Siapkan Saksi Kuat dari Inggris

Nikita Mirzani tak keberatan sekalipun sosok Mama E bersedia menjadi saksi.

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani menanggapi pengakuan pihak Vadel Badjideh, mengenai kesaksian JF alias Mama E terkait kasus ini. Bahkan saksi asal Inggris tersebut disebut-sebut bersedia memberikan keterangannya kepada penyidik. 

Hal itu disampaikan Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh melalui wawancara virtual pada Minggu 13 Oktober 2024. Menurut Nikita Mirzani, sosok yang dimaksud justru tidak relevan dengan kasus yang dilaporkannya.

"Itu gembel, cleaning service. Apa dia bisa beli tiket ke Indonesia? Apa yang mau diminta saksinya? Apa yang mau diminta keterangannya?," ujar Nikita Mirzani di LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

"Gara-gara dia lah itu anak jadi begitu juga. Sini suruh datang, suruh ketemu sama gue. Itu bukan bule, itu gembel yang dibawa itu orang gembel namanya Eda," Nikita Mirzani menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Tak Keberatan

Nikita mengaku tak keberatan sekalipun sosok Mama E bersedia menjadi saksi. Bahkan ia berharap dapat bertemu langsung dengan yang bersangkutan. 

"Ya bagus, biar ketemu nanti. Ya mau ngapain kek terserah gua. Pokoknya kalian liat aja," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Mengaitkan

Nikita meminta untuk tidak mengaitkan orang yang tidak punya kepentingan terhadap kasus ini. Bahkan, ia menyebut akan ada kejutan terbaru terkait kasus yang dilaporkannya pekan depan. 

"Aduh jangan nanya-nanya orang nggak penting di kasus ini, konsentrasi di kasusnya aja. Minggu depan ada berita menarik, jadi kalian persiapkan diri dari pagi sampai malam," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Minta Perlindungan

Kunjungan Nikita ke LPSK sendiri guna meminta perlindungan terhadap saksi-saksi dan Lolly, terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh. Apalagi dalam kasus ini Lolly merupakan saksi sekaligus korban. 

"Maka menurut undang-undang jika ada sesuatu yang mengkhawatirkan, wajib kita meminta perlindungan ke LPSK, itu diatur dalam undang-undang, jadi ingat, Lolly itu saksi sekaligus korban dan dia butuh perlindungan LPSK," pungkas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.