Sukses

Kode Nikita Mirzani buat Vadel Badjideh Setelah Lolly Divisum: Bisa Joget di Polres Bukan Berarti Lo Gak Salah

Setelah mendatangi LPSK pekan ini, Nikita Mirzani mengirim kode keras untuk Vadel Badjideh, terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK di Jakarta Timur, Senin (14/10/2024), Nikita Mirzani mengirim kode keras untuk Vadel Badjideh, terlapor kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.

Korbannya adalah Laura Meizani alias Lolly. Bintang film Nenek Gayung menyinggung aksi Vadel Badjideh asyik joget-joget di depan wartawan setelah dimintai klarifikasi penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Lo dengar! Kemarin lo bisa pulang, lo bisa joget-joget di Polres itu bukan berarti lo enggak salah. Itu sesuai sama SOP yang berjalan saja. Memang SOP-nya seperti itu,” kata Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Ibunda Lolly menyadari, status Vadel Badjideh adalah saksi terlapor. Karenanya, wajar jika setelah dimintai klarifikasi, ia diizinkan pulang. Kini, hasil visum Lolly telah diselesaikan tim medis RSCM Jakarta.

 

2 dari 4 halaman

Panggilan Klarifikasi Dulu

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/10/2024), Nikita Mirzani melempar pertanyaan nyelekit akankah Vadel Badjideh masih bisa joget-joget setelah hasil visum Lolly tuntas.

“Panggilan klarifikasi dulu. Habis itu baru penyelidikan sambil menunggu visum. Karena visum ini enggak langsung sehari dua hari keluar karena rumah sakit bukan punya bapak moyang gue,” ibu tiga anak itu menjelaskan.

3 dari 4 halaman

Lo Masih Bisa Joget-joget Enggak?

“Semua ada prosesnya, ada mekanismenya. Nah, minggu inilah semuanya sudah dirangkum, ya sudah. Lihat saja lo masih bisa joget-joget enggak (minggu ini),” cetus Nikita Mirzani lalu menyebut beberapa hari lagi akan ada berita heboh soal Vadel Badjideh.

Soal tudingan menelantarkan anak, ia menanggapi santai. Nikita Mirzani mengingatkan, dari sejak dalam kandungan hingga usia 16 tahun Lolly dirawat dengan cinta dan tak kekurangan apapun. Karenanya ia tak habis pikir dengan tudingan ini.

 

4 dari 4 halaman

Mereka Terjebak Laporan Kita

Fahmi Bachmid menggarisbawahi tak gentar dengan tudingan menelantarkan anak dari pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Ia menekankan, Lolly masih punya ayah dan ibu kandung yang menyayanginya.

“Itu Laura anaknya siapa, yang sibuk (mau melaporkan) siapa,” cetus Fahmi Bachmid. “Mereka terjebak laporan kita. Ya sudah makanya mereka pusing sendiri ke sana ke mari. Boleh cari bukti, enggak ada lo bisa tangkis ini masalah, enggak bisa,” imbuhnya.