Sukses

Sandra Dewi Bersaksi Tidak Ikut Campur Saat Harvey Moeis Beli Mobil Mewah: Itu Uang Dia, Saya Tak Tahu

Sandra Dewi kembali hadir dalam sidang kasus korupsi timah dengan salah satu terdakwa suaminya, Harvey Moeis. Kali ini ia bersaksi terkait dugaan TPPU.

Liputan6.com, Jakarta Sandra Dewi kembali hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022 dengan salah satu terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024). Dalam surat dakwaan, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari duit hasil korupsi timah.

Uang itu diduga digunakan Harvey Moeis antara lain untuk membeli mobil mewah seperti Mini Cooper, Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari. Kejagung mengklarifikasi soal ini.

Melansir dari Antara, Senin (21/10/2024), Sandra Dewi bersaksi di ruang sidang tidak pernah ikut campur dalam pembelian mobil mewah milik Harvey Moeis yang kini disita Kejagung RI.

 

2 dari 4 halaman

Saya Tidak Tahu

“Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu,” kata bintang sinetron Cinta Indah. Yang mencuri perhatian publik adalah salah satu pelat nomor mobil yang disita Kejagung.

Pelat nomor tersebut 883-SDW. Sandra Dewi membenarkan salah satu unit mobil mewah milik Harvey Moeis, yakni Mini Cooper yang disita penyidik memiliki nomor pelat khusus dengan inisial namanya, yakni SDW.

3 dari 4 halaman

Saya Yang Beli, Yang Mulia

Harvey Moeis juga hadir dalam sidang dengan Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto. Kepada Majelis Hakim, suami Sandra Dewi mengaku membeli sendiri berbagai mobil mewah itu.

“Saya yang beli, Yang Mulia,” akunya. Dalam sidang kali ini, Sandra Dewi mendapat kesempatan melakukan pembuktian terbalik bahwa sejumlah aset yang dituding bersumber dari hasil korupsi Harvey adalah keliru.

4 dari 4 halaman

Untuk Pembuktian Terbalik

Diberitakan sebelumnya, pekan lalu, Hakim Ketua Eko Aryanto membenarkan akan memanggil lagi Sandra Dewi untuk bersaksi terkait dugaan TPPU dalam pusaran kasus megakorupsi timah.

“Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” Eko Aryanto membeberkan.