Sukses

Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly Putri Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi sudah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, termasuk dokter RSCM yang memeriksa kondisi Lolly, putri Nikita Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara terkait kasus dugaan asusila dan aborsi, yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Sejauh ini, polisi sudah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi, termasuk dokter RSCM yang memeriksa kondisi Lolly, putri Nikita. 

Hal itu disampaikan PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Bahkan, polisi sudah menetapkan status kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Laporan dari NM setelah ditindaklanjuti, kemudian penyelidikan dan sudah mengumpulkan barang bukti. Kemudian juga memeriksa saksi-saksi," kata Nurma Dewi dinl Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

"Terakhir, kemarin sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa LM, yang memeriksa visum, itu yang dijelaskan. Semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," Nurma Dewi menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Memanggil Saksi

Setelah status kasus ini naik ke tahap penyidikan, lanjut   Nurma, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi dan korban untuk dimintai keterangan.  

"Jadi sudah disiapkan penyidik pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan. Itu yang sudah disiapkan penyidik," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Dijadwalkan

Nurma belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang didapatnya, saat ini akan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi dan korban, termasuk Vadel sebagai terlapor. 

"Baru kita dijadwalkan. Semalam itu baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Kumpulkan Bukti

Nurma menambahkan, saat ini bukti yang terkumpul sudah cukup jelas, termasuk keterangan dari ahli. Itu pula yang menjadi dasar penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik. Itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.