Sukses

Vadel Badjideh Serahkan Bukti Baru ke Penyidik, Ini Kata Polres Jakarta Selatan

Vadel Badjideh akan menghadirkan saksi dari luar negeri. 

Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam kunjungannya, Vadel menyerahkan beberapa bukti baru kepada penyidik. 

Hal itu dikonfirmasi PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, terkait dokumen yang dibawa Vadel Badjideh. Namun Nurma menyebut hanya penyidik yang mengetahui isi dokumen tersebut.

"Kalau yang dibawa oleh VA itu adalah dokumen," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

"Kemudian dokumen sudah diserahkan ke penyidik. Untuk isinya, penyidik yang tau," sambung Nurma Dewi.

 

2 dari 4 halaman

Saksi dari Inggris

Lebih lanjut Nurma menyoroti upaya pihak Vadel yang akan menghadirkan saksi dari luar negeri. Menurutnya sah-sah saja itu dilakukan, jika memang saksi yang dimaksud melihat dan mendengar dan mengetahui kasus ini. 

"Jika memang saksi itu melihat dan mendengar, dan juga diminta dari kuasa hukum, itu sah-sah saja. Karena memang dari penyidik mengumpulkan saksi, yang jelas di kasus ini yang dilaporkan, yang melihat mendengar dan mengetahui," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Memanggil Saksi

Setelah status kasus ini naik ke tahap penyidikan, lanjut   Nurma, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi dan korban untuk dimintai keterangan.  

"Jadi sudah disiapkan penyidik pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan. Itu yang sudah disiapkan penyidik," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Dimintai Keterangan

Terkait kemungkinan Lolly akan dimintai keterangan kembali, itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik tentu akan mendatangkan jika kondisi Lolly memungkinkan untuk hadir. 

"Namun demikian jika harus ke rumah aman, penyidik pasti ke sana. Yang jelas, keterangan itu yang dibutuhkan," ucap Nurma Dewi.