Liputan6.com, Jakarta Ada perkembangan baru dari proses hukum yang tengah dihadapi Yoo Ah In. Dilansir dari The Korea Times, Kamis (31/10/2024), sang aktor mengajukan banding yang sidangnya digelar untuk pertama kali pada Selasa lalu di Pengadilan Tinggi Seoul.
Hal ini terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan ia dikenakan sejumlah dakwaan. Termasuk penggunaan propofol dan resep ilegal lebih dari 1.100 pil tidur dengan menggunakan nama orang lain. Selain itu, ia dituduh mengisap mariyuana tiga kali di AS dan diduga mendorong orang lain untuk ikut menghisap.
Baca Juga
Tim kuasa hukum Yoo Ah In berpendapat bahwa tindakan bintang Burning ini bukan kejahatan yang disengaja atau upaya mengeksploitasi celah hukum.
Advertisement
“Ketergantungan Yoo Ah In atas obat penenang muncul dari stres fisik dan mental yang ekstrem," kata pengacaranya.
Ditambahkan, "Bahkan sebelum penyelidikan dimulai, ia telah mencari pengobatan untuk gangguan tidur di klinik psikiatri, dan ia mengalami kemajuan yang signifikan.”
Yoo Ah In hadir di pengadilan dengan kepala yang dicukur, dan tidak memberikan pernyataan pribadi di hadapan media.
Sidang Yoo Ah In Berikutnya pada Bulan November
Dalam putusan awal, Yoo Ah In dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda sebesar 2 juta won atau sekitar Rp22 juta.
Pengadilan menolak dakwaan pemalsuan barang bukti, karena menilai bukti yang tidak mencukupi. Alasan ini akhirnya mendorong tim legal sang aktor dan jaksa penuntut untuk mengajukan banding.
Sidang Yoo Ah In berikutnya dijadwalkan pada tanggal 19 November.
Advertisement
Perpanjangan Masa Penahanan
Diberitakan sebelumnya, pada 18 Oktober 2024, Pengadilan Tinggi Seoul melalui Divisi Kriminal 5 memperpanjang masa penahanan aktor Yoo Ah In selama dua bulan.
Keputusan ini diambil setelah persidangan pertama yang berlangsung pada 3 September 2024, di mana Yoo Ah In dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena melanggar undang-undang pengendalian narkotika.
Dikutip dari Allkpop, dia langsung ditahan usai persidangan. Meskipun demikian, sang aktor telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Berdasarkan hukum yang berlaku, masa penahanan terdakwa yang belum menerima putusan final terbatas hingga dua bulan. Pengadilan dapat memperpanjangnya dua kali, masing-masing hingga dua bulan jika diperlukan.
Kabar Duka Yoo Ah In
Di tengah kasus hukum yang ia hadapi, Yoo Ah In juga mendapat satu kabar duka, yakni sang ayah yang meninggal dunia pada Agustus lalu.
Menurut laporan, ayah Yoo Ah In telah lama berjuang melawan penyakit kronis dan kondisinya memburuk jelang meninggal dunia. Yoo Ah In juga berada di rumah duka melepas kepergian ayahnya.
Advertisement