Liputan6.com, Jakarta Pasangan selebritas Andrew Andika dan Tengku Dewi diharuskan hadir dalam sidang mediasi perceraian mereka yang dijadwalkan pekan depan. Sebelumnya, pada sidang cerai yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2024), keduanya kompak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan ketidakhadiran kliennya dalam sidang tersebut disebabkan oleh adanya kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga
“Tengku Dewi ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkap Tiara kepada wartawan.
Advertisement
Sibuk Syuting
Di sisi lain, kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, menyatakan bahwa ketidakhadiran Andrew disebabkan oleh kesibukan syuting. Andrew sebenarnya telah meminta izin untuk hadir, tetapi rumah produksi tidak mengizinkannya meninggalkan lokasi syuting.
Karena ketidakhadiran kedua pihak, sidang mediasi mereka ditunda hingga pekan depan. Majelis hakim mengharuskan kehadiran Andrew dan Tengku Dewi dalam agenda mediasi tersebut.
“Penggugat (Tengku Dewi) dan tergugat (Andrew Andika) harus hadir untuk agenda mediasi,” ujar Tiara.
Advertisement
Sidang Tertunda
Tengku Dewi pertama kali menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Agama Cibinong. Namun, sidang cerai sempat tertunda karena adanya kesalahpahaman yang membuat majelis hakim menganggap Tengku Dewi mencabut gugatan tersebut.
Setelah kejadian itu, Tengku Dewi kembali melayangkan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika di pengadilan yang sama.