Liputan6.com, Jakarta Episode baru kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly menampilkan saksi A, yang diklaim tahu insiden di apartemen pada bulan Maret hingga Mei 2024.
Saksi A (perempuan) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) siang, didampingi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
Baca Juga
“Agendanya pemeriksaan saksi. Inisialnya A. Dia merupakan teman dekat dari Laura. Jadi dia menceritakan ada sekitar 20 pertanyaan dan alhamdulillah semuanya makin terang benderang,” kata Fahmi Bachmid.
Advertisement
Kasus ini menempatkan Vadel Badjideh sebagai terlapor. Saksi A diklaim mengetahui peristiwa di bulan Maret sampai Mei. Ia bersaksi setelah kasus Lolly naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Saksi A Teman Dekat Lolly
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Hepinews, Jumat (8/11/2024), Fahmi Bachmid menjelaskan, saksi A adalah teman curhat Laura Meizani alias Lolly dari Maret hingga Mei 2024.
“Dia teman dekatnya, yang dicurhati, yang hampir jam 1, jam 2 (dini hari) kadang dicurhati. Banyak yang dia dapat informasi yang dia sudah sampaikan. Kalau dekat sangat dekat, tapi sebatas teman curhat,” urainya.
Advertisement
Ada 20 Pertanyaan
“Yang jelas pertanyaannya ada 20, dia teman dekat. Dia berteman sejak bulan Maret sampai Mei. Setelah itu, pindah ke apartemen lain sudah putus kontak. Saksi yang mengetahui peristiwa pada Maret sampai Mei,” Fahmi Bachmid menyambung.
Saksi A mulanya bungkam kala ditanya wartawan khususnya soal motivasi mau bersaksi dalam kasus Lolly. Saat Fahmi Bachmid menyinggung keadilan buat Lolly, saksi A mengangguk beberapa kali.
Sempat Ketemu Sekali
Setelahnya, A buka suara soal posisinya sebagai saksi dari kubu Nikita Mirzani. Ia mengaku bertemu bintang film Nenek Gayung sekali. Kesan yang muncul, Nikita Mirzani orang baik.
“Sempat ketemu sekali (dengan Nikita Mirzani). Baik,” saksi A mengakui. Setelahnya, ia menggrisbawahi ingin membantu Lolly mendapat keadilan. “Karena aku temannya Laura sih,” ucap saksi A.
Advertisement