Liputan6.com, Jakarta Andrew Andika bahagia dapat menghirup udara bebas, usai menjalani rehabilitasi karena kasus narkoba. Kebahagiaan itu bertambat tebal lantaran banyak pihak yang masih memberi kepercayaan kepadanya untuk kembali berkarya.
Andrew Andika mengucapkan terimakasih kepada agency dan stasiun televisi, yang masih memberikan ruang bagi untuk bekerja setelah menjalani rehab.
Baca Juga
Farhat Abbas Melatih Mental Agus Salim Setelah Diejek Netizen Pura-pura Buta Usai Disiram Air Keras
Penyanyi Singapura Regina Song yang Viral di Medsos Akan Tampil di Jakarta pada Januari 2025, Jadi Tur Perdana di Luar Negara Asalnya
Oasis Kabarnya Garap Lagu-Lagu Baru Jelang Tur Reuni, Noel Disebut Kerja Keras Sendirian Tanpa Liam Gallagher
"Wah seneng banget bisa kembali lagi beraktivitas setelah apa yang dilalui," ujar Andrew Andika di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Advertisement
"Ya makasih buat temen-temen, agency-agency yang masih percaya stasiun TV yang masih ngasih kerjaan," Andrew Andika menambahkan.
Edukasi, Pastinya
Diakui Andrew, banyak pembelajaran yang didapat semasa menjalani rehabilitasi. Ia menjadikan semua itu sebagai pegangan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Edukasi pastinya, terus pembelajaran diri bagaimana cara menjadi lebih baik lagi pas keluar," ungkapnya.
Advertisement
Pasti Menyesal
Andrew mengaku menyesal tersandung kasus narkoba. Ia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
"Pasti lah, pasti menyesal. Yang namanya apa ya, apes kan nggak ada yang tahu. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi diri saya," ucapnya.
Restu Jalani Rehabilitasi
Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap bersama 5 rekannya terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 26 September 2024. Andrew diamankan di kediamannya di Kawasan Bogor, sementara 5 rekan lainnya ditangkap di sebuah kamar hotel di Kawasan Jakarta Selatan.
Andrew Andika pun dapat restu untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Advertisement