Liputan6.com, Jakarta Tengku Dewi tak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerainya terhadap Andrew Andika. Selain pisah, pesohor dengan 1,5 jutaan pengikut di Instagram itu hanya menginginkan hak asuh anak.
Tengku Dewi mengungkap alasan tak memasukkan harta gana-gini dalam gugatan cerai. Ia mengaku sudah memiliki surat perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.
Baca Juga
Luna Maya dan Darius Sinathrya Jalani Adegan Dewasa dalam Serial Main Api, Sepakati Hal-Hal yang Tak Boleh Dilakukan
6 Potret Raffi Ahmad, Gading Marten, Desta dan Ariel Noah di Danau Toba, Pose di Kapal Hingga Naik Moge
Jaz Hayat Rilis Video Klip Boleh Merindu di Hari Pahlawan, Hadirkan Kisah Perjuangan Abdi Negara
"Enggak menuntut karena kita itu dari awal ada surat perjanjian pranikah sih," ujar Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
"Andrew kan WNA ya, jadi kalau untuk WNA itu misalkan aku mau beli aset segala macam aku harus ada surat yang menunjukkan bahwasanya ada surat pisah harta. Jadi enggak ada mempermasalahkan masalah itu (gana gini) sih," akunya.
Melanjutkan Hidup dengan Tenang
Tengku Dewi berharap perceraiannya dengan Andrew Andika segera diputuskan. Ia tak ingin proses ini berlarut-larut mengingat tidak ada titik temu dalam mediasi yang mereka jalani. "Ya biar sama-sama bisa melanjutkan hidup dengan tenang kan," kata Tengku Dewi.
Advertisement
Yang Terbaik Untukku dan Andrew
Hingga kini Tengku Dewi masih pada keputusannya untuk berpisah. Ia hanya minta doa agar ini pilihan terbaik kedua pihak. "Gagal ya. Kalau tidak rujuk tuh berarti gagal kan? Doakan saja ya teman-teman, semoga ini yang terbaik untuk aku dan Andrew," tuturnya.
Sudah Dibuat Kesepakatan
Sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika akan kembali digelar pekan depan dengan agenda laporan hasil mediasi dari hakim mediator.
"Karena memang sudah dibuat kesepakatan dan Bu Dewi juga tadi sudah sampaikan itu, bisa kita langsung ke pembuktian. Tapi bagaimana majelis hakim," ucap Tiara Octaviani, kuasa hukum Tengku Dewi.
Advertisement