Liputan6.com, Jakarta Yang Zi, salah satu bintang paling populer di Tiongkok, tengah jadi sorotan publik. Punya popularitas luar biasa, Yang Zi juga kerap jadi sasaran kebencian para haters.
Pada 13 November 2024, tagar #YangZiFengChuxuan (FengChuxuan adalah seorang CEO majalah mode) dan tagar #TimYangZiKumpulkanBukti#, menjadi trending di Weibo.
Kasus ini bermula dari pernyataan kuasa hukum Yang Zi yang mengonfirmasi adanya tindakan hukum terhadap satu pemilik akun medsos yang menyebar fitnah terhadap aktris tersebut.
Advertisement
Pemilik akun Weibo, yang menggunakan nama @mnw_mnw, sebelumnya dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik oleh pengadilan di Beijing, Tiongkok.
Meminta pelaku untuk menghentikan aksinya
Pengadilan meminta pelaku untuk menghentikan aksinya, membayar ganti rugi, dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Yang Zi.
Namun, pengacara Yang Zi mengungkap bahwa akun tersebut baru-baru ini mengunggah fitnah baru. Tim Yang Zi pun telah mengumpulkan bukti untuk langkah hukum lebih lanjut.
Â
Â
Advertisement
Tuduhan terhadap Yang Zi
Saat kasus ini trending, "permintaan maaf publik" dari pengguna Weibo tersebut juga jadi perhatian. Dalam permintaan maafnya, pelaku mengakui pelanggaran hak reputasi Yang Zi.
Namun ia juga melanjutkan tuduhan bahwa Yang Zi diduga menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, Feng Chuxuan, demi mendapat lebih banyak kesempatan tampil di sampul majalah.
Tuduhan ini dianggap tidak masuk akal oleh banyak netizen. Mereka juga menemukan pelaku menuding beberapa aktris lain masih terlibat hubungan dengan mantan kekasih.
Â
Permintaan maaf yang terdengar tidak tulus
Permintaan maaf yang terdengar tidak tulus ini, makin memicu diskusi panas di medsos. Banyak yang menganggap tindakan tersebut bentuk pelecehan lain terhadap Yang Zi dan pihak-pihak lain yang disebutkan.
Dikenal karena sikap tegasnya dalam menghadapi haters, Yang Zi dan tim hukumnya siap melanjutkan tindakan yang lebih serius. Dalam pernyataan resmi, tim Yang Zi menekankan pentingnya menghormati hak orang lain dan menghindari perilaku berbahaya atau fitnah di dunia maya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang menyalahgunakan platform medsos untuk menyebarkan kebencian atau mencemarkan nama baik.
Advertisement