Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan seorang berinisial IM atas dugaan kasus penipuan batu berlian dengan kerugian mencapai Rp18,5 miliar. IM lantas menunjuk pengacara Fahmi Bachmid untuk menangani kasus ini.
Setelahnya, Fahmi Bachmid dan dua juru bicara IM, yakni Pipit dan Priscilla, menjelaskan duduk perkara dugaan kasus penipuan berlian yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Yang dilaporkan adalah Reza Artamevia dan seorang berinisial RD. Pipit menjelaskan pelantun “Satu Yang Tak Bisa Lepas” menawarkan bisnis batu berlian. Aktivitas bisnis ini berlangsung dalam waktu berdekatan.
Advertisement
“Jadi, memang perjalanannya itu sangat berdekatan dari bulan Juni, Juli, Agustus. Sesudah itu mereka melakukan seperti transaksi transfer atau perjanjian-perjanjian lainnya. Masih di tahun ini, 2024,” Pipit menjelaskan.
Dijanjikan Keuntungan Miliaran Rupiah
Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (16/11/2024), Pipit menyebut Reza Artamevia dan RD menawarkan IM untuk beli secara bertahap. Pembelian sebuah batu dengan nilai yang pertama Rp8 miliar.
“Di 8M itu dijanjikan dengan keuntungan menjadi 2M. Setelah itu ditawarkan lagi untuk pembelian berikutnya yaitu satu berlian dengan transferan pertama yaitu 1,5M dan ditransfer kembali 2M,” paparnya panjang.
Advertisement
Duduk Perkara Rp18,5 Miliar
Setelah itu ditawarkan lagi pembelian berikutnya, batu juga dianggap berlian. Ada 6 batu berlian dihargai dengan kesepakatan kemudian ditransfer Rp7 miliar. Total pembelian tak main-main yakni Rp18,5 miliar. Fahmi Bachmid pun menyampaikan ulasannya.
“Jadi 18,5M itu terkait transaksi batu dengan membeli kembali dan akan mendapat keuntungan. Dari awal, dari pihak korban tidak melakukan pemeriksaan di laboratorium. Tapi, begitu percaya sehingga terus dilakukan transfer sebagaimana yang disampaikan,” ulas Fahmi Bachmid.
Cek di 2 Laboratorium
Juru bicara IM lainnya, Priscilla menjelaskan, di tengah jalan, IM berinisiatif mengecek koleksi berlian yang telah dibelinya, ke laboratorium. Tak hanya satu tapi dua laboratorium demi mendapat hasil valid. Hasilnya, bikin syok.
“Jadi kami sudah melakukan di lab. Awal, saya melakukannya di sini, lalu ini yang kedua. Yang awal kita hanya cek dua, lalu setelah itu pengecekan kesembilan batu tersebut. Di lab itu jelas dinyatakan bahwa batu tersebut adalah sintetis,” terangnya.
Terpisah, Reza Artamevia membantah. Pemilik album Keajaiban menjelaskan, IM baru mengembalikan uang hasil penjualan berlian Rp18,5 miliar dari total Rp150 miliar. Semua transaksi didukung surat perjanjian jual beli yang sah dan terdaftar di notaris.
“Intinya, berlian senilai Rp150 miliar milik saya saat ini ada di pihak mereka,” tutur Reza Artamevia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). “Saya punya dokumen perjanjian jual beli yang asli. Itu sudah diakui di depan notaris,” imbuhnya.
Advertisement