Liputan6.com, Jakarta Kim Junsu beberapa waktu belakangan makin aktif di jagat hiburan. Sayang, hal ini juga dibarengi dengan banyaknya komentar jahat yang dilemparkan kepadanya.Â
Agensi yang kini menaungi mantan member TVXQ tersebut, Palmtree Island, tak tinggal diam. Dilansir dari Soompi, Rabu (20/11/2024), agensi ini merilis pernyatan keras terhadap para pelaku ujaran jahat tersebut.Â
"Pertama-tama, kami dengan tulus mengucap terima kasih atas perhatian dan dukungan tak tergoyahkan untik Kim Junsu. Agensi kami menganggap sangat serius aksi fitnah, ujaran jahat, penyebaran informasi keliru, dan serangan personal pada artis kami," begitu pernyataan agensi.Â
Advertisement
Ditambahkan, "Dengan begitu, kami telah menunjuk firma hukum Kim & Chang untuk memulai tindakan hukum yang tegas."
Agensi menegaskan bahwa fitnah hingga tuduhan pencemaran nama baik adalah tindakan kriminal. Karenanya, pihak agensi akan membuat laporan pidana maupun perdata mengenai hal ini, dan tak akan melakukan penyelesaian lewat jalur damai.
"Kami telah mengamankan bukti yang cukup terkait hal ini, dan akan menempuh proses hukum atas dasar bukti tersebut.
Fokus di Komunitas Online
Pihak agensi juga menyebutkan bahwa mereka saat ini juga tetap mengumpulkan data terkait komentar jahat yang saat ini masih bermunculan.Â
"Kami secara khusus memonitor komentar jahat di sejumlah komunitas daring seperti DC Inside, TheQoo, Instiz, Daum Cafe, dan Nate Pann. Kami secara jelas sudah menyatakan bila seseorang terus terlibat dengan komentar jahat terhadap artis kami dengan memanfaatkan anonimitas, maka kami akan bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum, tanpa keringanan dan permakluman."
Advertisement
Pantau Sejumlah Warganet
Palmtree Island secara khusus menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki secara mendalam tindak tanduk sejumlah warganet yang terus menyebar ujaran kebencian terhadap Kim Junsu.
"Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, dan kami sangar berterima kasih atas dukungan dan perhatian Anda."
Kasus dengan BJ
Baru-baru ini Kim Junsu menjelaskan bahwa ia menjadi korban pemerasan seorang broadcast jockey atau BJ yang disebut sebagai Nona A.Â
Nona A dituduh memeras Kim Junsu sekitar 840 juta won, atau kira-kira lebih dari Rp9,5 miliar, lewat 101 kali ancaman dari September 2020 hingga Oktober ini. Disebutkan bahwa A pertama kali berkenalan dengan Kim Junsu pada 2019, dan ia merekam percakapan mereka, kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut di medsos.Â
Kepolisian Gyeonggi Utara mengonfirmasi bahwa Nona A akhirnya ditangkap dan kasusnya diteruskan ke kejaksaan.Â
Advertisement