Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan bullying alias perundungan terhadap Hanni, anggota girl group NewJeans, telah resmi ditutup oleh pemerintah Korea Selatan pada Rabu (15/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah otoritas memutuskan bahwa Hanni NewJeans tidak termasuk dalam kategori pegawai, berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Sehingga, Hanni NewJeans tidak berhak atas perlindungan dari pelecehan atau perundungan di tempat kerja yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Advertisement
Melansir koreajoongangdaily, Rabu (20/11/2024), Kantor Regional Ketenagakerjaan dan Ketenagagunaan Seoul, menyampaikan hasil investigasinya terkait laporan penggemar Hanni pada 11 September 2024.
Laporan ini menyusul pernyataan Hanni yang mengungkap bahwa seorang manajer dari grup K-Pop lain di bawah naungan HYBE, memerintahkan artis-artis mereka untuk "mengabaikan" Hanni di kantor pusat HYBE di Seoul.
"Kami menutup kasus ini karena sulit untuk menganggap [Hanni] sebagai seorang pegawai, sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan," kata pihak kantor regional dalam pernyataan resminya.
Â
Hanni dan Soal Pegawai di Bawah Payung Hukum
Menurut hukum tenaga kerja Korea Selatan, pegawai didefinisikan sebagai seseorang yang memberikan tenaga kerja kepada suatu bisnis atau tempat kerja dengan tujuan mendapatkan upah, melalui hubungan subordinasi terhadap pemberi kerja.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menilai bahwa kontrak manajemen antara Hanni dan agensinya, ADOR, adalah perjanjian antara dua pihak yang setara, bukan hubungan subordinasi antara majikan dan pegawai.
Selain itu, pihak kantor tenaga kerja menjelaskan alasan mengapa Hanni tidak memenuhi kriteria sebagai pegawai. Beberapa poin utama yang menjadi pertimbangan adalah:
-Hanni tidak tunduk pada aturan yang sama dengan staf perusahaan.
-Ia tidak memiliki jam kerja tetap atau lokasi kerja khusus.
-Biaya aktivitasnya ditanggung bersama dengan agensi.
-Ia menerima bagian keuntungan, bukan upah.
-Pajaknya dibayarkan sebagai penghasilan bisnis, bukan gaji.
-Ia menanggung risiko keuntungan dan kerugian dari aktivitasnya.
Keputusan ini juga mengacu pada putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kontrak antara artis dan agensi mereka lebih bersifat berbasis komisi daripada berbasis pekerjaan.
Â
Advertisement
Seruan Perlindungan bagi Artis
Hanni sebelumnya tampil dalam audit parlemen pada 15 Oktober 2024, menyerukan pengakuan terhadap artis sebagai "manusia" oleh Majelis Nasional.
Beberapa anggota parlemen dari partai politik besar setempat mengungkapkan kekhawatiran atas celah hukum yang membuat artis tidak terlindungi secara hukum.
Â
Surat Resmi dari NewJeans ke ADOR
Sementara itu, para member grup NewJeans mengirimkan surat resmi kepada agensi mereka, ADOR, pada 13 November 2024.
Dalam surat tersebut, mereka meminta perubahan dalam manajemen, termasuk pengembalian Min Hee-jin sebagai CEO. Grup ini juga memperingatkan bahwa mereka akan mengakhiri kontrak eksklusif mereka jika tuntutan tidak dipenuhi.
Kasus ini kembali menyoroti kurangnya perlindungan hukum bagi artis di industri hiburan Korea Selatan, terutama dalam hal hubungan kerja dan perjanjian kontrak dengan agensi mereka.
Advertisement