Liputan6.com, Jakarta Selebgram Isa Zega dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Langkah hukum ini dibuat setelah transgender itu berpenampilan perempuan saat menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.Â
Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 oleh aktivis Koh Hanny Kristianto. Apalagi Hanny menilai, ini sudah yang kesekian kalinya Isa Zega melakukan umrah dengan berpenampilan perempuan.
Baca Juga
"Pertama kali saya tau ini dari anggota DPR ya, kok kayak begini. Kita tanya lagi sama ketua MUI, namanya Abuya Anwar Abas, ini penistaan katanya. Karena ternyata berkali kali, ini udah ketiga kalinya," ujar Koh Hanny Kristianto di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Advertisement
"Dia umrah dengan sengaja menggunakan pakaian wanita bercampur baur dengan wanita. Walaupun sudah operasi kelamin, tapi kodratnya dia laki laki, asalnya laki laki," Koh Hanny Kristianto menambahkan.
Â
Konsultasi ke MUI
Diakui Sekjen Mualaf Center Indonesia itu, dirinya sudah berkonsultasi ke sejumlah pihak sebelum membuat laporan. Baik berkonsultasi engan praktisi hukum, hingga ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).Â
"Saya sudah dengan pengacara, dengan praktisi hukum, sudah dengan ulama, dalam hal ini MUI ya. Dia bukan orang berkelamin ganda. Kalau orang yang lahir berkelamin ganda itu beda. Ini kan dia lahir dengan nama Sahrul ya. Sampai dewasa pun dia masih punya kelamin pria dan jelas pria," jelasnya.
Â
Advertisement
Tak Mengulangi
Pria yang akrab disapa Koh Hanny itu mengatakan, imbauan juga sudah disampaikan agar Isa Zega tidak mengulangi perbuatannya. Ia menilai, terlapor seolah tak mengindahkan dan justru membagikan keberadaannya di tanah suci dalam balutan hijab. Â
"Waktu itu udah kita imbau, jangan diulang, hanya sekedar mengimbau ya. Tapi ketika dia sudah menantang nantang, malah ngomong yang nggak nggak. Artinya dalam ITE itu juga termasuk pelanggaran, akhirnya kita polisikan," kata Koh Hanny.
Â
Sesuai Kodrat
Koh Hanny melanjutkan, bukan berarti seorang transgender tidak boleh menunaikan ibadah umrah. Dengan catatan, dilakukan sesuai dengan kodratnya sebagai laki-laki.Â
"Jadi sebetulnya seorang transgender atau waria yang kita kenal kalo umrah nggak masalah, asal pakai cara laki-laki. Bayangkan ibu-ibu, perempuan yang lagi bersuci. Otomatis di ruangan itu dia akan membuka kerudung, menunjukkan auratnya. Dia melihat, dia laki laki. Belum lagi udah wudhu bersentuhan sama dia, dia laki laki," ucap Koh Hanny.
Advertisement