Sukses

Asri Welas Gugat Cerai Galiech Ridha Rahardja, Sidang Sudah Berjalan di Pengadilan Agama Depok

Kabar mengejutkan datang dari pasangan Asri Welas danGaliech Ridha Rahardja. Asri gugat cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, 5 November 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja. Asri menggugat cerai suami di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, 5 November 2024.

Saat dikonfirmasi, juru bicara Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Samsudin, membenarkan. Sidang perdana perceraian Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja sudah digelar.

"Atas nama Asri Pramawati dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja. Per tanggal 5 November 2024. Sudah terdaftar kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan," ujar Samsudi kepada awak media, Selasa (26/11/2024).

"Pada sidang pertama, penggugat hadir diwakili kuasa hukumnya. Kemudian pada sidang tersebut tergugat tidak hadir," Samsudin menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Persidangan Ketiga

Samsudin melanjutkan, pengadilan kembali memanggil para prinsipal untuk hadir dalam persidangan pada 19 November 2024 untuk mediasi. Namun keduanya absen dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing, sehingga mediasi tak terlaksana.

"Nah pada saat persidangan yang ketiga, kebetulan diwakili kuasa hukum masing-masing itu. Kami agendakan persidangan mediasi. Jadi mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit," jelasnya.

 

3 dari 4 halaman

Pihak Tergugat Berhalangan Hadir

Samsudin mengatakan, pihak tergugat yang absen membuat mediasi ditunda. Hari ini, sidang cerai Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja digelar lagi. Agendanya masih mediasi.

"Jadi pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda hari ini. Hari ini tanggal 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," Samsudin membeberkan.

4 dari 4 halaman

Isi Gugatan Cerai

Samsudin belum bisa mengungkap alasan Asri Welas menggugat cerai Galiech Ridha Rahardja. Sebab, proses perceraian keduanya masih berlangsung. "Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkap ke publik karena ini masih tahap persidangan," ucap Samsudin.