Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Pengadilan Agama Depok membenarkan gugatan cerai yang diajukan Asri Welas kepada Galih Rida Raharja. Asri mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu pada 5 November 2024.
Sementara ini Samsudin belum dapat mengungkap alasan Asri Welas menggugat cerai suaminya. Inti dari gugatan ini, Asri hanya meminta berpisah, hak asuh anak, serta harta gana gini.
Baca Juga
"Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkapkan ke publik, karena ini masih tahap persidangan," ujar Samsudin kepada awak media, Selasa (26/11/2204).
Advertisement
"Yang intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak, dan pembagian harta bersama," Samsudin menambahkan.
Hak Asuh
Samsudin mengatakan, tuntutan hak asuh disampaikan Asri melalui gugatannya. Asri menginginkan ketiga anak mereka berada di bawah asuhannya.
"(Tuntutan hak asuh) Dari penggugat, Asri Pramawati. Ada 3 anak. Pengin ketiga ketiganya, dimintakan hak asuh anaknya," jelasnya.
Advertisement
Kesepakatan
Sementara untuk harta gana gini, lanjut Samsudin, para prinsipal sudah memiliki kesepakatan. Hal itu juga sudah dicantumkan dalam gugatan.
"Untuk harta gana gini di dalam gugatan tersebut telah dicantumkan bahwa telah terjadi kesepakatan. Di pengadilan dimintakan legalnya," ungkap Samsudin.
Mediasi
Proses sidang cerai Asri dan Galih masih mengagendakan mediasi. Sebab pada sidang sebelumnya, pihak tergugat absen dan hanya diwakili kuasa hukum.
"Jadi pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda hari ini. Hari ini tanggal 26 November 202 masih dalam rangka mediasi," ucap Samsudin.
Advertisement