Liputan6.com, Jakarta Wika Salim didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya guna berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan pihak manajemen.
Sandy Arifin mengatakan, adanya dugaan penggelapan dana ini membuat Wika Salim mengalami kerugian yang cukup besar. Saat ini pihak Wika juga masih terus berkomunikasi dengan manajemen tentang dugaan tersebut.
Baca Juga
"Hari ini kita mau diskusi dan minta saran kepada penyidik apa-apa yang perlu dikumpulkan. Yang sudah kita bawa ada beberapa, dan juga untuk menentukan hari apa kita membuat laporan," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (4/12/2024).
Advertisement
"Tapi yang pasti sementara ini kita masih komunikasi sama pihak yang diduga melakukan pengumpulan data terkait kontrak-kontrak Neng Wika yang mungkin beberapa lama ini Neng Wika nggak tau sama siapa aja, berapanya," Sandy Arifin menambahkan.
Â
Mengaku Nilai Kerugian yang Dialaminya Cukup Besar
Meski tak mengungkap secara rinci, Wika Salim hanya mengaku nilai kerugian yang dialaminya cukup besar. Ia pun tak menyangkal saat ditanya disinggung kerugiannya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Ya kurang lebih, mungkin kalau kecil kita bisa legawa. Tapi kan nominalnya tidak sedikit buat aku, apalagi aku kerjanya luar biasa kan. Ya agak shock, kaget juga," ungkapnya.
Â
Â
Advertisement
Masih Mengumpulkan Bukti atas Dugaan Penggelapan
Sandy Arifin melanjutkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti atas dugaan penggelapan tersebut. Bahkan, ia juga melayangkan somasi terbuka ke manajemen untuk segera menyelesaikan hak-hak milik kliennya.
"Dalam hal ini saya menyampaikan somasi secara terbuka untuk segera menyelesaikan kewajiban dan menyelesaikan hak-hak kami," ujarnya.
Â
Tak Segan Mengambil Langkah Hukum
Jika somasi terbuka itu tidak diindahkan, Wika Salim melalui kuasa hukumnya akan melayangkan somasi secara resmi. Pihaknya juga tak segan mengambil langkah hukum, apabila tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.
"Jika selama seminggu tidak ada itikad baik untuk mengumpulkan data-data yang klien kami tidak punya, ya kita akan memberikan somasi dulu yang pertama,. Tapi mungkin jika tidak ada itikad baik juga, kami akan membuat laporan resmi," ucap Sandy Arifin.
Advertisement