Liputan6.com, Jakarta Baim Wong tak banyak bicara usai menjalani sidang lanjutan perkara perceraian dengan Paula Verhoeven. Ia memercayakan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum untuk menerangkan jalannya sidang yang mengagendakan keterangan saksi.
Di sidang cerai kali ini, Baim Wong menghadirkan tiga saksi yang satu di antaranya saksi ahli anak. Sementara dua saksi lain sebagai orang yang tahu dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Baca Juga
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Rilis 206 Lagu Sejak 2020 hingga 2024, Ini Perjalanan Musik Alex Kuple Bassist Nugie dan Alv Band yang Punya Jam Terbang Tinggi
Nikita Willy Lahirkan Anak Kedua Lewat Metode Water Birth di Amerika, Ibunda Ungkap Alasannya
"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bisa bicara itu," kata Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2024)
Advertisement
"Saksi-saksi fakta itu orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian. Dia memberi keterangan sesuatu yang menurut saya hot,"Â ujarnya.
Tak Boleh Beri Tahu Identitas
Meski begitu, Fahmi Bachmid enggan mengungkap identitas saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Ia ingin menjaga privasi jalannya persidangan yang digelar tertutup. "Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," Fahmi Bachmid menyambung.
Advertisement
Saksi Fakta dan Saksi Ahli
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan kembali digelar pada 8 Januari 2025. Baim Wong rencananya akan kembali menghadirkan saksi di sidang berikutnya. "Agendanya tetap saksi fakta dan saksi ahli," imbuhnya.