Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika telah diputuskan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Dengan kata lain, mereka resmi bercerai.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique. Dalam sidang cerai ini, Tengku Dewi tidak hadir lantaran sedang berada di luar kota.
Baca Juga
"Agenda sidang hari ini kesimpulan lalu langsung putusan. Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," ungkap Nickolas Dominique di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Advertisement
"Kebetulan dia (Tengku Dewi) lagi di luar kota. Jadi enggak bisa hadir hari ini," ia menambahkan.
Â
Ikuti Aturan
Sementara untuk Andrew Andika, Nickolas Dominique menyebut tergugat sejak awal menyatakan tidak akan hadir hingga perkara ini diputuskan. Sang aktor siap mengikuti aturan yang berlaku.
"Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi langsung mulai saja sidangnya. Jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir," Nickolas Dominique menyambung.
Advertisement
Mempercepat, Mempermudah
Menurut Nickolas Dominique, sikap Andrew Andika justru mempercepat proses perceraian dengan Tengku Dewi. Apalagi ia sudah menyetujui gugatan yang dilayangkan Tengku Dewi.
"Ya mempercepat, lebih mempermudah. Soalnya dia sudah setuju bagaimana prosesnya tinggal jalankan saja," urainya.
Â
Banding 14 Hari
Nickolas Dominique menambahkan, meski sudah diputuskan, Andrew Andika masih diberi waktu 14 hari jika keberatan dengan putusan tersebut. Jika hak itu tidak digunakan hingga batas waktu yang ditentukan, maka putusan cerai dinyatakan inkrah.
"Sesuai dengan acaranya tetap dikasih banding 14 hari. Kalau 14 hari tidak ada banding baru," Nickolas Dominique mengakhiri.
Advertisement