Liputan6.com, Jakarta Baim Wong memboyong cukup banyak saksi dalam proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Bahkan ia akan kembali mendatangkan saksi fakta dan ahli di sidang berikutnya yang digelar pada 8 Januari 2025.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid,mengatakan, total sebanyak 10 saksi fakta dan 3 saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang cerai ini. Ia menyebut saksi-saksi yang dihadirkan di sidang hari ini membeberkan fakta-fakta hot.
Baca Juga
"Tadi sidang 1 saksi ahli di bidang anak, 2 saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bisa bicara itu," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Advertisement
"Nanti sidang lagi 8 Januari. Agendanya tetap saksi fakta dan saksi ahli. Jadi semua ada 10 saksi fakta dan 3 saksi ahli," ia menambahkan.
Tak Bisa 1 Orang
Fahmi Bachmid menilai keterangan para saksi dapat mengungkap fakta secara lebih rinci dalam persidangan. Menurutnya, setiap peristiwa terjadi di waktu berbeda dan memiliki saksi masing-masing.
"Di dalam peristiwa itu pasti ada saksi-saksi, enggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macam-macam, enggak ada masalah itu," Fahmi Bachmid memaparkan.Â
Advertisement
Ogah Umbar Identitas Saksi
Kendati demikian, Fahmi Bachmid enggan mengungkap identitas saksi yang dihadirkan Baim Wong dalam sidang. Itu dilakukan demi menjaga privasi sidang yang digelar tertutup. "Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya,"Â tuturnya.
Mengungkap Kebenaran
Teuku Zacky sebelumnya turut bersaksi dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak Baim Wong menegaskan kesaksian Teuku Zacky untuk menguak kebenaran.
"Kita mengungkap kebenaran. Saat kita mengungkap kebenaran, kebenaran itu adanya di pengadilan. Apa yang disampaikan Teuku Zacky itu fakta yang dialami, yang diketahui, sangat-sangat luar biasa," ucap Fahmi Bachmid.
Advertisement