Sukses

Heboh Royalti Rp 125 Ribu yang Dikeluhkan Piyu Padi Reborn, Ini Penjelasan Lengkap dari LMKN

Piyu Padi reborn sempat mengeluh mendapatkan royalti Rp 125 ribu.

Liputan6.com, Jakarta Satriyo Yudi Wahono, atau Piyu Padi Reborn, baru-baru ini mengungkapkan keluhannya terkait royalti yang diterimanya. Ia menyebut bahwa royalti yang diperoleh sangat kecil, yakni hanya Rp 125 ribu. Pernyataan ini pun langsung ditanggapi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan klarifikasi lebih lanjut. 

LMKN memastikan bahwa angka Rp 125 ribu yang diterima Piyu bukanlah royalti total tahunan. Royalti tersebut berasal dari satu event musik, yaitu Pestapora, di mana lagu-lagu Piyu dimainkan. 

Menurut Johnny Maukar, Komisioner Hak Terkait LMKN, angka itu kecil karena dibagi dengan puluhan lagu lain yang juga dibawakan selama acara berlangsung.

"Rp 125 ribu itu hanya dari satu kali event musik. Sebenarnya, Piyu mendapatkan royalti dari berbagai sumber, termasuk sebagai pencipta lagu, performer, dan royalti digital yang totalnya bisa mencapai dua digit," jelas Johnny Maukar kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

 

2 dari 4 halaman

Menyayangkan

Johnny menyayangkan Piyu hanya menyebutkan satu bagian kecil dari total pendapatan royalti. Menurutnya, royalti adalah gabungan dari berbagai komponen, termasuk penggunaan lagu secara digital dan tampil di berbagai event. 

"Seharusnya yang disampaikan adalah total royalti secara keseluruhan, bukan hanya dari satu event," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Membuka Data

Sementara itu Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka data royalti secara transparan. Hal ini dilakukan agar musisi seperti Piyu dan lainnya memahami detail pendapatan mereka. LMKN berkomitmen untuk mengatasi ketidakpuasan melalui dialog terbuka. 

"Kami akan mengundang Piyu dan musisi lain untuk membahas hal ini. Jika ada kesalahan perhitungan atau ekspektasi yang terlalu tinggi, kami bisa evaluasi bersama," tutur Dharma.

 

4 dari 4 halaman

Pembayaran Royalti

LMKN juga mengingatkan pentingnya pembayaran royalti oleh pengguna lagu. Meskipun lagu sering diputar di berbagai tempat, hal itu tidak berarti apa-apa jika pengguna tidak membayar royalti. 

"Yang utama adalah memastikan pengguna lagu membayar haknya. Tanpa itu, musisi tidak akan mendapatkan hak mereka," pungkas Dharma.

Klarifikasi ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih sehat antara musisi dan LMKN untuk menciptakan sistem royalti yang lebih baik di masa mendatang.

Video Terkini