Liputan6.com, Jakarta Polisi membeberkan perkembangan terkini setelah Natasha Wilona mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2024), karena keberatan fotonya masih dipakai pada kemasan produk kosmetik, padahal kontrak kerja telah selesai.
Dalam waktu dekat polisi akan menyelidiki serta memanggil pelapor dan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga
“Pemanggilan untuk klarifikasi tidak bisa mendadak. Butuh waktu untuk mengirim surat klarifikasi, kapan siapnya yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Kita harus komunikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Advertisement
Yang dilaporkan bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ada empat yakni terkait dugaan pelanggaran Undang-undang HAKI, ITE, tindak pidana penipuan, dan TPPU. Semua ini masih didalami tim penyelidik.
Ketika Natasha Wilona Keberatan
“Jadi saudari NW merasa keberatan. Kan sebelumnya ada perjanjian kontrak kerja sama untuk NW ini foto-fotonya yang bersangkutan dipampang di salah satu merek kosmetik. Itu sudah berakhir di Oktober 2020,” Ade Ary Syam menyambung.
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/12/2024), ia menjelaskan, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan peristiwa pidana dari saksi pelapor sekaligus korban atas nama NW yang terkonfirmasi sebagai Natasha Wilona.
Advertisement
2 Kali Kirim Somasi
Laporan telah diterima dan dibuatkan Surat Tanda Penerima Laporan. Kini, pihak Polda Metro Jaya membuat Tim Penyelidik yang akan bergerak setelah Surat Perintah Penyelidikan terbit. Natasha Wilona mengadu ke Polda Metro Jaya setelah somasinya tak direspons.
“Korban sudah membuat somasi dua kali tapi tidak ada tanggapan makanya yang bersangkutan melaporkan dugaan peristiwa pidana ini,” Ade Ary Syam menjelaskan kepada awak media via Zoom.
Cari dan Kumpulkan Bukti Keterangan
Setelah membuat laporan polisi, Natasha Wilona bungkam saat dicecar pertanyaan awak media. Ade Ary Syam menyatakan, laporan Natasha Wilona didistribusikan ke direktorat yang sesuai bidangnya. Setelah itu biasanya, penyelidikan segera dimulai.
“Penyelidikan adalah serangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti keterangan, klarifikasi, untuk (menyimpulkan) apakah peristiwa ini bisa dinaikkan ke penyidikan,” ia mengakhiri.
Advertisement