Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia), menyampaikan rasa syukurnya atas implementasi program jaminan sosial untuk pekerja seni dan budaya.
Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam melindungi para pekerja seni, termasuk musisi dan pelaku industri kreatif di Indonesia.
Baca Juga
6 Lagu Karya Yovie Widianto Paling Banyak Didengar di Spotify, dari Glenn Fredly hingga Tiara Andini
Lagu-Lagu Yovie Widianto Raih 3,7 Miliar Stream di Spotify, Tiara Andini Sumbang 915 Juta Lebih
Yovie Widianto Masih Aktif Bermusik di Tengah Kesibukan Menjabat Sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita semua dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ujar Yovie Widianto.
Advertisement
Perjuangan FESMI, yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai PLT Ketua Umum, berhasil menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi para musisi dan pekerja di bidang musik.
Kolaborasi ini telah membawa manfaat nyata bagi sejumlah band papan atas Indonesia, seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi!, yang kini terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol.
Apresiasi terhadap Langkah Kementerian Kebudayaan
Kabar baik ini semakin berkembang pekan lalu, ketika ahli waris maestro kebudayaan Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara terhadap profesi di bidang kebudayaan, yang setara dengan profesi lainnya,” ujar Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris kedua maestro budaya tersebut.
Advertisement
Banyak yang Telah Menerima Manfaat dari Program Jaminan Sosial Ini
Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan kepada para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini dapat menginspirasi kementerian lainnya untuk terus membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka dapat berkarya tanpa rasa cemas dan terus melestarikan budaya leluhur yang dapat diwariskan kepada generasi muda,” ungkap Anggoro.
Sampai saat ini, terdapat 90 maestro budaya yang telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Para penerima manfaat ini merupakan maestro budaya yang telah diakui atas jasa dan kontribusinya dalam melestarikan dan memajukan budaya daerah.
Optimis Lebih Banyak Pelaku Seni hingga Industri Kreatif yang Akan Bergabung
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, juga menyatakan bahwa para maestro yang dikurasi melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) kini telah mendapatkan manfaat jaminan sosial dari pemerintah.
Menyikapi perkembangan positif ini, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan, menyatakan optimisme bahwa semakin banyak pekerja seni, budaya, dan pelaku industri kreatif yang akan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seiring dengan berlanjutnya program sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku industri tersebut dan ekosistemnya.
Advertisement