Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Ibu 3 anak tersebut dipanggil Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait laporan selebgram Isa Zega terkait dugaan sumpah palsu.
Kasie Humas Mapolres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menuturkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani, guna memberikan keterangan perihal kasus ini. Sementara ini, penyidik masih menunggu kehadiran Nikita.
Baca Juga
"Iya betul. Jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat ada tanggal 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan tanggal 8 Januari 2025 jam 13.30 WIB," kata AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
"Untuk sementara ini, penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," Nurma Dewi menambahkan.
Â
Kasus yang Sudah Cukup Lama
Nurma mengatakan, kasus ini sudah cukup lama. Bahkan Isa Zega membuat laporannya terhadap Nikita sejak 8 Februari 2023 lalu.
"Terkait yang dilaporkan oleh inisal IZ terkait 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu. Kejadian itu di tanggal 8 Februari 2023, kasus lama," jelasnya.
Â
Advertisement
Penyidik Sudah Memeriksa 4 Saksi
Nurma melanjutkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 4 saksi terkait laporan yang dilayangkan Isa Zega. Mulai dari mereka yang mengetahui, hingga melihat langsung kejadian tersebut.
"Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi yang dimintai keterangan, dari mulai yang melaporkan, mendengar, dan mengetahui. Dari yang melihat dan mendengar dari kejadian, lokasinya di PN Jaksel," urainya.
Â
Belum Dapat Memastikan
Nurma belum dapat memastikan apakah jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani dilaksanakan, mengingat yang bersangkutan belum juga hadir. Pihaknya masih menunggu.
"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu, karena memang jamnya sudah ditentukan 13.30 kemudian penyidik tetap menunggu," ucap Nurma Dewi.
Advertisement