Sukses

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pikir-pikir Mau Banding

Viral Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memvonis 4,5 tahun penjara untuk Armor Toreador terkait kasus viral KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila.

Liputan6.com, Jakarta Masih ingat kasus KDRT viral yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila tahun lalu? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador Gustifante.

Armor Toreador adalah suami Cut Intan Nabila yang jadi pesakitan di ruang sidang. Majelis Hakim yang diketuai Emi Tri Rahayu menilai Armor Toreador terbukti melakukan tindak pidana KDRT terhadap istri.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, Selasa (7/1/2025), Majelis Hakim menyinggung luka lebam dan trauma kejiwaan yang dihadapi Cut Intan Nabila selama bertahun-tahun menikah dengan Armor Toreador.

“Keadaan yang memberatkan terdakwa sebagai figur publik yang seharusnya memberi suri teladan yang baik bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa tersebut bukan pertama kalinya,” katanya, seperti diberitakan Antara, pekan ini.

2 dari 4 halaman

4 Tahun 6 Bulan

“Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi saksi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban,” ulas Majelis Hakim di hadapan Armor Toreador.

“Kami memutuskan terdakwa Armor Toreador Gustifante bersalah dan dihukum kurungan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan,” ujar Emi Tri Rahayu seraya menyinggung sejumlah hal yang meringankan.

 

3 dari 4 halaman

3 Hal yang Meringankan Armor

Setidaknya ada tiga hal yang meringankan Armor Toredor berdasarkan keterangan yang terungkap selama persidangan. Pertama, terdakwa belum pernah dihukum. Kedua, terdakwa telah mengakui perbuatannya.

Ketiga, Cut Intan Nabila telah memaafkan perbuatan terdakwa. Merespons vonis Majelis Hakim, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan kliennya menerima semua yang disampaikan Majelis hakim.

 

4 dari 4 halaman

Armor Bukan Orang Hukum

Mejelis Hakim memberi waktu kepada Armor Toreador untuk melakukan upaya banding atas vonis 4,5 tahun penjara. Kubu Armor Toreador mengaku sedang mempertimbangkan alias pikir-pikir.

“Armor kan bukan orang hukum. Enggak mengerti hukum. Kita sedang pertimbangkan apakah akan banding atau tidak. Tentunya kita koordinasi dulu dengan keluarga akan seperti apa,” Irawansyah menerangkan.

Video Terkini