Liputan6.com, Jakarta Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keluarga Vadel Badjideh, dalam kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang menjerat kliennya.
Razman mengaku mendapat tekanan untuk mundur dari kasus tersebut sejak awal ia menangani, bahkan hingga Vadel resmi menjadi tersangka dan ditahan. Ia juga menyinggung dugaan ketidakjujuran dalam kasus ini, termasuk dari pihak Vadel sendiri.
"Saya didesak dari sejak megang kasus Vadel sampai dia tersangka sampai dia ditahan. Kapan Pak Razman mau mengundurkan diri, karena sudah ditahan?" ujar Razman Arif Nasution di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2025).
Advertisement
"Saya sudah sampaikan ke Rahmat dan tim, memang kami kecewa karena kami duga ada ketidakjujuran dalam kasus Vadel ini, termasuk dari Vadel sendiri," sambung Razman Arif Nasution.
Memberi Saran
Razman juga mengaku telah memberi saran kepada keluarga Vadel untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Lolly. Dugaan aborsi yang diakui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi salah satu poin yang menurutnya bisa dilaporkan.
"Tapi keluarga Badjideh sepertinya ragu-ragu. Kami tidak paham kenapa mereka ragu," imbuhnya.
Advertisement
Mentoleransi
Razman menegaskan dirinya tidak akan mentoleransi kebohongan dalam kasus ini. Jika ada pihak yang terbukti tidak jujur atau menyembunyikan fakta, ia siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
"Bagi saya, siapapun yang berbohong di kasus ini, kalau ada yang mereka sembunyikan, kalau itu terang bagi kami, bukan saja mencabut diri sebagai kuasa hukum, tapi akan mengambil tindakan hukum yang tegas. Bagi saya, harkat dan martabat Ran Law Firm nomor satu," kata Razman.
Mencabut Laporan
Dalam kesempatan sama, Razman menyoroti sikap keluarga Vadel yang mempertimbangkan mencabut laporan terhadap Nikita.
Menurut Razman, keluarga Vadel harus berkoordinasi dengannya apabila memang ingin mencabut laporan. Sebab hingga kini dirinya masih secara sah menjadi kuasa hukum Vadel. Menurut Razman, keluarga Vadel harus berkordinasi lebih dulu kepadanya, jika memang benar ingin mencabut laporan.
"Silakan kalau mereka mau cabut dan dikordinasikan ke kami. Perlu diingat bahwa kita sudah mengikat dengan cermat dan hati-hati secara hukum. Karena itu, dari awal sudah bilang tidak boleh ada pencabutan kuasa sepihak tanpa dikordinasikan ke kami karena itu ada konsekuensi hukum," ucap Razman Arif Nasution.
Advertisement