Sukses

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Masuk Tahap Kesimpulan, Diputuskan 16 April 2025

Pemeriksaan setempat di rumah dan kantor Baim Wong serta hunian Paula Verhoeven jadi babak akhir pembuktian. Hasil sidang cerai diumumkan 16 April 2025.

Liputan6.com, Jakarta Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyatakan, Pemeriksaan Setempat di rumah dan kantor Baim Wong serta kediaman Paula Verhoeven minggu lalu menandai babak akhir proses pembuktian sidang cerai.

Setelahnya, perceraian kedua selebritas Tanah Air ini memasuki tahap kesimpulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hasil sidang cerai dan penentuan hak asuh anak tak bisa diumumkan pekan ini.

“Hari ini tahapannya kesimpulan. Jadi kesimpulan para pihak kemudian nanti tanggal 16 itu keputusan Majelis Hakim. Jadi artinya kami belum boleh (membuka) karena nanti seperti apa, ya enggak tahu hasil musyawarah Majelis Hakimnya,” kata Suryana.

Tak ada kisi-kisi atau bocoran soal hasil sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven termasuk siapa yang memenangkan hak asuh anak. Semua masih dipertimbangkan Majelis Hakim. Dalam prosesnya, ada pertimbangan normatif.

 

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/3/2025), Suryana membeberkan, pertimbangan normatif hanyalah satu dari sekian banyak hal yang ditimbang Majelis Hakim terkait hak asuh anak.

“Ketika hakim mau menentukan khusus hak asuh anak, pasti dipertimbangkan normatifnya. Undang-undangnya seperti itu. Kemudian faktor-faktor lain bisa dipertimbangkan sehingga bagaimana nanti keputusan hakim kita belum tahu,” ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Normatif Tak Selamanya Bisa Dipakai

“Kadang, yang normatif itu tak mesti selamanya dipakai. Kita lihat juga faktor sosiologisnya. Karena intinya, the best of interest of child. Artinya mana yang terbaik bagi anak saat ini,” Suryana menyambung.

Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

 

4 dari 4 halaman

Insyaallah 16 April 2025

Didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, bintang sinetron Catatan Hati Seorang Istri dan Anugerah Cinta itu juga minta hak asuh kedua putranya. Kini, publik menanti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Insyaallah nanti tanggal 16 (April 2025) kalau tidak ada perubahan,” Suryana menegaskan. “Bahkan melihat kondisi anak, bisa jadi tidak ditetapkan pada salah satu (pihak baik pemohon maupun termohon). Bisa,” pungkasnya.

Produksi Liputan6.com