Sukses

Peluang Baim Wong dan Paula Verhoeven Joint Custody Terkait Hak Asuh Anak, Ini Kata Pihak Pengadilan

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membahas peluang Joint Custody antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam mengasuh anak setelah cerai.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasuki tahap kesimpulan pada Rabu (26/3/2025). Hasil putusan cerai dari Paula Verhoeven akan diumumkan pada 16 April 2025.

Saat mengajukan permohonan talak cerai, Baim Wong yang didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid memohon hak asuh anak. Majelis Hakim melakukan Pemeriksaan Setempat di rumah dan kantor Baim Wong.

Majelis Hakim juga mengecek kediaman Paula Verhoeven sebelum memutsukan perkara cerai yang didaftarkan pada 8 Oktober 2024. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana membahas peluang Joint Custody.

Joint custody artinya diasuh bersama. Anak itu bebas mau di mana pun. Bisa seperti itu. Artinya, ibu bapaknya dengan begitu leluasa di mana pun anak berada untuk bagaimana memberi perhatian penuh,” katanya.

 

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Sekarang Ada 3 Pilihan

Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/3/2025), Suryana menjelaskan, kini ada tiga opsi hak asuh anak ketika rumah tangga pasangan suami istri berakhir di Pengadilan.

“Sekarang ada tiga pilihan. Bisa dengan ibunya. Bisa dengan bapaknya. Bisa bersama-sama. Apalagi jika joint custody itu benar-benar disepakati mereka (Baim Wong dan Paula Verhoeven) berdua. Lebih hebat,” ucap Suryana.

 

3 dari 4 halaman

Kesepakatan Dibuat Mereka Sendiri

“Ada yang seperti itu, artinya kesepakatan dibuat mereka sendiri bukan oleh pengadilan,” ia menyambung. Melansir dari berbagai sumber, joint custody adalah pengaturan pengasuhan anak di mana kedua orang tua memiliki tanggung jawab yang sama.

Dengan begitu, anak bisa mempertahankan hubungan berkelanjutan dengan kedua orang tua, beroleh stabilitas, dan yang terpenting, mendapat perhatian plus kehadiran kedua orang tua secara seimbang.

 

4 dari 4 halaman

20 Hari Setelah Tahap Kesimpulan

Suryana menilai bukan tidak mungkin Baim Wong dan Paula Verhoeven memilih opsi ini demi kebaikan kedua buah hati. Yang jelas, hasil sidang cerai akan disampaikan Majelis Hakim lewat e-court. Bukan dalam sidang off-line.

“Kalau selesai musyawarah Majelis Hakim dari tanggal sekarang sampai 16 (Arpil 2025), sekitar 20 hari itu berarti bisa dibacakan (hasil putusan) dan itu pun di-upload di e-court juga. Enggak ada persidangan secara offline,” pungkas Suryana.

EnamPlus