Tjahmadi, kakek korban tabrak motor Ducati yang dikendarai artis Ari Wibowo di Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013) lalu, meninggal dunia. Polisi pun akhirnya menetapkan status Ari sebagai tersangka.
Kepala Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Polisi Sutimin menegaskan status Ari dinaikkan jadi tersangka setelah polisi memeriksa tiga saksi. "Karena kami sudah menindaklanjuti memeriksa tiga saksi dan kesimpulannya status saudara Arianto Wibowo kita naikkan sebagai tersangka," tutur Sutimin di Markas Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).
Ari dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan pasal 106 ayat 2 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia. Meski terancam hukuman lima tahun penjara, pihak kepolisian belum menahan Ari.
Menurut Sutimin, Ari Wibowo dianggap kooperatif selama pemeriksaan. Ari bahkan bertanggung jawab menolong dan membantu biaya pengobatan Tjahmadi.
Adapun kakek Tjahmadi mengembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan pada Rabu pukul 23.23 WIB. Keluarga almarhum Tjahmadi memutuskan akan membawa jenazah pulang ke kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah. untuk dimakamkan.(Waswas/Asw/Ans)
Kepala Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Polisi Sutimin menegaskan status Ari dinaikkan jadi tersangka setelah polisi memeriksa tiga saksi. "Karena kami sudah menindaklanjuti memeriksa tiga saksi dan kesimpulannya status saudara Arianto Wibowo kita naikkan sebagai tersangka," tutur Sutimin di Markas Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).
Ari dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan pasal 106 ayat 2 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia. Meski terancam hukuman lima tahun penjara, pihak kepolisian belum menahan Ari.
Menurut Sutimin, Ari Wibowo dianggap kooperatif selama pemeriksaan. Ari bahkan bertanggung jawab menolong dan membantu biaya pengobatan Tjahmadi.
Adapun kakek Tjahmadi mengembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan pada Rabu pukul 23.23 WIB. Keluarga almarhum Tjahmadi memutuskan akan membawa jenazah pulang ke kampung halaman di Pemalang, Jawa Tengah. untuk dimakamkan.(Waswas/Asw/Ans)
korban-ari-130613-waswas.mp4