Sonny Tulung melanjutkan laporannya terhadap sebuah media online dan sebuah bank, terkait kabar dirinya terbelit utang. Kasus tersebut sudah berjalan sejak 2011 lalu.
Pada tahun 2010 presenter terkenal Sonny Tulung diakabarkan terbelit masalah dengan bank OCBC NISP karena meminjam uang sebesar Rp2,2 miliar untuk pembelian sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemberitaannya pun sempat terendus dan ditulis oleh sebuah media online, yang memberitakan secara gamblang permasalahan yang menimpa Sonny Tulung dangan pihank bank.
Sonny meaporkan media online karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Sedangkan untuk Bank OCBC NISP, Sonny merasa bank tersebut tidak bisa merahasiakan permasalahan nasabah.
"Muncul berita di Detik.com, Sonny tulung dibilang ngutang dikejar-kejar dengan debitor. Ini merugikan karena adanya indikasi kerahasiaan nasabah yang dihancurkan," kata Sonny saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Sebelumnya, masalah ini sudah dilaporkan mantan pemandu acara kuis Family 100 pada April dua tahun silam. Karena kesibukanya, ia pun baru sempat melanjutkan kasusnya tersebut saat ini. "Saya ke Direskrimsus untuk tindak lanjuti di april 2011 indikasi pencemaran nama baik dari OCBC NISP dan Detik.com," jelasnya.
Sonny meminjam uang sebesar Rp2,2 miliar kepada Bank OCBC NISP untuk membeli sebuah rumah. Sayangnya, kewajiban Sonny untuk melunasi cicilan Rp27 juta per bulan tak lancar. Sonny mulai mengambil kredit rumah itu 30 Juni 2010 dan baru akan lunas 10 tahun mendatang, yakni 30 Juni 2020. (Fei)
Pada tahun 2010 presenter terkenal Sonny Tulung diakabarkan terbelit masalah dengan bank OCBC NISP karena meminjam uang sebesar Rp2,2 miliar untuk pembelian sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemberitaannya pun sempat terendus dan ditulis oleh sebuah media online, yang memberitakan secara gamblang permasalahan yang menimpa Sonny Tulung dangan pihank bank.
Sonny meaporkan media online karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Sedangkan untuk Bank OCBC NISP, Sonny merasa bank tersebut tidak bisa merahasiakan permasalahan nasabah.
"Muncul berita di Detik.com, Sonny tulung dibilang ngutang dikejar-kejar dengan debitor. Ini merugikan karena adanya indikasi kerahasiaan nasabah yang dihancurkan," kata Sonny saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Sebelumnya, masalah ini sudah dilaporkan mantan pemandu acara kuis Family 100 pada April dua tahun silam. Karena kesibukanya, ia pun baru sempat melanjutkan kasusnya tersebut saat ini. "Saya ke Direskrimsus untuk tindak lanjuti di april 2011 indikasi pencemaran nama baik dari OCBC NISP dan Detik.com," jelasnya.
Sonny meminjam uang sebesar Rp2,2 miliar kepada Bank OCBC NISP untuk membeli sebuah rumah. Sayangnya, kewajiban Sonny untuk melunasi cicilan Rp27 juta per bulan tak lancar. Sonny mulai mengambil kredit rumah itu 30 Juni 2010 dan baru akan lunas 10 tahun mendatang, yakni 30 Juni 2020. (Fei)