Bukan hanya Dimas Andrean saja yang tengah berkasus. Ibu mertua Dimas, Tini Effendi, pun sedang berurusan dengan hukum. Pekan lalu, usai menjadi saksi dalam sidang Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tini dijemput paksa pihak kepolisian. Namun, ia tidak sampai ditahan.
Konon, Tini terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp200 juta. Namun, ketika kabar ini dikonfirmasi ke pengacara Dimas, belum ada jawaban resmi.
"Belum masuk ke perkara yah. Ibu mertua Dimas hanya sebagai saksi. Hanya dibawa saja kok," tutur kuasa hukum Dimas, Andri Adam Nasution di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Si pengacara juga menjelaskan kalau Tini dijemput lantaran sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang ke kantor polisi. "Dia nggak datang karena alamat yang dituju salah," imbuh Andri.
Namun, Andri belum berani menjelaskan perkara yang membelit Tini. Ia belum memiliki surat kuasa. "Kami fokus dulu sama kasus yang satu (kasus Dimas). Belum dapat surat kuasa terhadap kasus mertuanya Dimas, jadi belum bisa memberikan keterangan apapun," tutup si kuasa hukum. (Fei)
Konon, Tini terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp200 juta. Namun, ketika kabar ini dikonfirmasi ke pengacara Dimas, belum ada jawaban resmi.
"Belum masuk ke perkara yah. Ibu mertua Dimas hanya sebagai saksi. Hanya dibawa saja kok," tutur kuasa hukum Dimas, Andri Adam Nasution di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Si pengacara juga menjelaskan kalau Tini dijemput lantaran sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang ke kantor polisi. "Dia nggak datang karena alamat yang dituju salah," imbuh Andri.
Namun, Andri belum berani menjelaskan perkara yang membelit Tini. Ia belum memiliki surat kuasa. "Kami fokus dulu sama kasus yang satu (kasus Dimas). Belum dapat surat kuasa terhadap kasus mertuanya Dimas, jadi belum bisa memberikan keterangan apapun," tutup si kuasa hukum. (Fei)