Badan Narkotika Nasional (BNN) mewajibkan Bjah untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Meski begitu, proses hukum penyanyi bernama lengkap Muhamad Hamzah ini tetap berjalan.
"Penyidik sudah menyelesaikan tugasnya. Barang bukti sudah siap dilimpahkan, kami sudah siap memenuhi permintaan dari kuasa hukum," terang Irjen Pol. Drs. Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Direktorat Tipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Arman juga  menambahkan, Bjah direhabilitasi sambil menunggu proses pengadilan. Saat ini, proses hukum masih dalam tahap pengumpulan berkas-berkas. "Selama di sana sambil menunggu proses pengadilan," jelasnya.
Bjah pun tak ingin berkomentar banyak perihal kasusnya ini, namun ia berharap hal ini bisa menjadi perubahan bagi kehidupannya. "Saya mengucapkan terima kasih buat semuanya. Ini titik awal saya, sebelum terlambat lebih baik sekarang," tutur Bjah. (Fei)
"Penyidik sudah menyelesaikan tugasnya. Barang bukti sudah siap dilimpahkan, kami sudah siap memenuhi permintaan dari kuasa hukum," terang Irjen Pol. Drs. Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Direktorat Tipid Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Arman juga  menambahkan, Bjah direhabilitasi sambil menunggu proses pengadilan. Saat ini, proses hukum masih dalam tahap pengumpulan berkas-berkas. "Selama di sana sambil menunggu proses pengadilan," jelasnya.
Bjah pun tak ingin berkomentar banyak perihal kasusnya ini, namun ia berharap hal ini bisa menjadi perubahan bagi kehidupannya. "Saya mengucapkan terima kasih buat semuanya. Ini titik awal saya, sebelum terlambat lebih baik sekarang," tutur Bjah. (Fei)