Nasib kurang beruntung kembali dialami Ustad Yusuf Mansyur. Sebelumnya pada Mei silam, sang ustad sempat tertahan aparat Bea Cukai Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, lantaran membawa dua koper penuh berisi uang ringgit, kini ustad kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 itu kembali berurusan dengan aparat lembaga negara.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, Banten itu dijadwalkan pada hari ini atau Senin (22/7/2013), memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan. Kabarnya, pemanggilan Ustad Yusuf Mansyur ini berkaitan dengan isu yang menyebutkan bahwa bisnis investasi yang dikelolanya diduga berjalan di luar aturan.
Kendati masih enggan memaparkan masalah sebenarnya, sang ustad yang sempat menggarap dan membintangi film Kun Fa Yakuun itu membenarkan adanya pemanggilan oleh OJK. "Nanti aja besok Senin," ucap Ustad Yusuf Mansyur saat dicegat tim infotainment Waswas, Minggu (21/7/2013).
Selain tersohor sebagai pendakwah, belakangan ini Ustad Yusuf Mansyur memang merambah dunia bisnis. Tim Waswas pun mencoba mencari tahu bisnis yang tengah dijalankan pimpinan pengajian Wisata Hati tersebut.
Usut punya usut, bisnis yang dikelola Ustad Yusuf Mansyur adalah investasi patungan usaha dan patungan asset. Namun kedua usaha tersebut kini untuk sementara ditutup lantaran berkaitan dengan masalah legalitas usaha. Konon dari bisnis investasi tersebut terkumpul dana hingga miliaran rupiah. Dikabarkan pula, dana yang berhasil dikumpulkan itu akan digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah asset properti.
Dalam wawancara dengan tim Waswas, beberapa waktu lalu, Ustad Yusuf Mansyur mengaku dirinya tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah orang dari beberapa negara. Kerja sama ini untuk pembangunan masjid yang dapat menampung sekitar 8.000 santri [baca: Yusuf Mansyur Buktikan Uang dari Malaysia untuk Dakwah].(Ans)
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, Banten itu dijadwalkan pada hari ini atau Senin (22/7/2013), memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan. Kabarnya, pemanggilan Ustad Yusuf Mansyur ini berkaitan dengan isu yang menyebutkan bahwa bisnis investasi yang dikelolanya diduga berjalan di luar aturan.
Kendati masih enggan memaparkan masalah sebenarnya, sang ustad yang sempat menggarap dan membintangi film Kun Fa Yakuun itu membenarkan adanya pemanggilan oleh OJK. "Nanti aja besok Senin," ucap Ustad Yusuf Mansyur saat dicegat tim infotainment Waswas, Minggu (21/7/2013).
Selain tersohor sebagai pendakwah, belakangan ini Ustad Yusuf Mansyur memang merambah dunia bisnis. Tim Waswas pun mencoba mencari tahu bisnis yang tengah dijalankan pimpinan pengajian Wisata Hati tersebut.
Usut punya usut, bisnis yang dikelola Ustad Yusuf Mansyur adalah investasi patungan usaha dan patungan asset. Namun kedua usaha tersebut kini untuk sementara ditutup lantaran berkaitan dengan masalah legalitas usaha. Konon dari bisnis investasi tersebut terkumpul dana hingga miliaran rupiah. Dikabarkan pula, dana yang berhasil dikumpulkan itu akan digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah asset properti.
Dalam wawancara dengan tim Waswas, beberapa waktu lalu, Ustad Yusuf Mansyur mengaku dirinya tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah orang dari beberapa negara. Kerja sama ini untuk pembangunan masjid yang dapat menampung sekitar 8.000 santri [baca: Yusuf Mansyur Buktikan Uang dari Malaysia untuk Dakwah].(Ans)