Sukses

Difitnah Dekati Organisasi Kriminal, Uehara Takako ke Pengadilan

Uehara Takako, salah satu personel girl band senior Jepang Speed, baru saja memenangkan kasus atas pemfitnahan terhadap dirinya.

Penyanyi Uehara Takako yang merupakan personel grup vokal Speed, baru saja difitnah oleh sebuah majalah bernama Shukan Bunshun (Bunge Shunju). Di dalam tulisannya, terdapat klaim bahwa Takako memiliki hubungan dengan sebuah organisasi kejahatan.

Pada akhirnya, perkara tersebut pun sampai ke pengadilan dan penyanyi 30 tahun itu berhasil memenangkan kasus hukum tersebut. Ia diberikan ganti rugi sebesar 1,1 juta yen atau sekitar 115 juta rupiah.

Dilansir dari Yomiuri melalui Tokyo Hive (27 Juli 2013), hakim ketua di pengadilan menyatakan, "Melaporkan bahwa penggugat memiliki hubungan dengan organisasi kriminal tanpa konfirmasi benar-benar merusak aktivitasnya dalam industri hiburan."

Tulisan bernada fitnah terhadap Uehara Takako telah menjadi halaman utama majalah tersebut pada edisi 15 September 2011. Saat itu, Takako memperkenalkan sebuah bangunan dalam acara televisi dimana beberapa orang terkait dengan tempat yang menjadi bagian dari organisasi kriminal itu.

Di dalam artikelnya, majalah tersebut memberi judul 'Celebrities With Dark Ties to be Targeted by the Organized Crime Exclusion Ordinance' yang tentunya dalam bahasa Jepang. Nama Uehara Takako pun beberapa kali disebut beserta fotonya.

Lebih lanjut, pihak majalah sempat membantah dengan menyatakan bahwa judul artikel tersebut tidak lebih dari sebuah komentar dan kritik. Sementara, hakim ketua menyatakan hal tersebut sama saja dengan penyerangan ke satu orang, yaitu Uehara Takako. Sehingga, hal itu tak bisa dinyatakan sebagai komentar dan kritik yang wajar.

Namun, pihak majalah tetap ingin menangani masalahnya sendiri, termasuk meminta hakim mempertimbangkan untuk kembali menarik keputusan yang telah berjalan.

Semoga saja kasus ini tidak mempengaruhi karier musik Uehara Takako serta semua fans Speed yang ada di seluruh dunia.(Rul)