Sikap Has Asmain yang melaporkan mantan majikannya, Sien Ely, yang juga ibunda Ridho Slank dianggap Edison Van Burlow, pengacara Sien Ely sebagai perbuatan tercela. Karena menurut Edison, Sien Ely selama ini sudah sangat berjasa untuk hidup Asmain, yang selama ini telah menampungnya selama Asmain mencari suaminya di Jakarta.
"Dia melakukan perbuatan tercela. Datang tahun 2004 ke Jakarta itu ditampung dengan baik sama klien saya. Tapi apa balasannya?," tanya Edison Van Burlow saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/8/2013).
Ibunda Ridho 'Slank' bersama Edison sempat mengajak sang pembantu rumah tangga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mengingat Asmain sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar orangtua Ridho.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, diakui Edison, Asmain justru membawa masalah pembayaran gajinya ke ranah hukum dan terus menyudutkan ibunda Ridho.
"Seperti air susu dibalas air tuba. Oma itu sudah nenek-nenek, sudah 83 tahun, tega dia berbuat seperti itu sama nenek-nenek," geram Edison.
Seperti diketahui, Has Asmain menuntut Ibunda Ridho 'Slank', Sien Ely untuk membayar gajinya senilai Rp 126 juta hasil upah selama tujuh tahun bekerja. Uang tersebut senilai dengan upah kerja Asmain selama 82 bulan sebesar Rp 500rb per bulan ditambah THR.
Sien Ely sendiri telah berbicara dan membantah semua tuduhan yang dilontarkan Has Asmain. Menurut Sien Ely, ia tak pernah punya perjanjian kerja dengan Asmain. Ia membayar Asmain selama ini karena rasa kasihan, karena awalnya, Asmain mengemis untuk meminta pekerjaan kepadanya. (Fei)
"Dia melakukan perbuatan tercela. Datang tahun 2004 ke Jakarta itu ditampung dengan baik sama klien saya. Tapi apa balasannya?," tanya Edison Van Burlow saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/8/2013).
Ibunda Ridho 'Slank' bersama Edison sempat mengajak sang pembantu rumah tangga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mengingat Asmain sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar orangtua Ridho.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, diakui Edison, Asmain justru membawa masalah pembayaran gajinya ke ranah hukum dan terus menyudutkan ibunda Ridho.
"Seperti air susu dibalas air tuba. Oma itu sudah nenek-nenek, sudah 83 tahun, tega dia berbuat seperti itu sama nenek-nenek," geram Edison.
Seperti diketahui, Has Asmain menuntut Ibunda Ridho 'Slank', Sien Ely untuk membayar gajinya senilai Rp 126 juta hasil upah selama tujuh tahun bekerja. Uang tersebut senilai dengan upah kerja Asmain selama 82 bulan sebesar Rp 500rb per bulan ditambah THR.
Sien Ely sendiri telah berbicara dan membantah semua tuduhan yang dilontarkan Has Asmain. Menurut Sien Ely, ia tak pernah punya perjanjian kerja dengan Asmain. Ia membayar Asmain selama ini karena rasa kasihan, karena awalnya, Asmain mengemis untuk meminta pekerjaan kepadanya. (Fei)