Sukses

Ajukan Replik, Pengacara Joy Tobing Ngotot Soal Hak Asuh Anak

Sidang perceraian Joy Tobing dan suaminya, Daniel Sinambela kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beragendakan replik.

Sidang perceraian Joy Tobing dan suaminya, Daniel Sinambela kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013). Sidang kali ini beragendakan replik atau tanggapan atas jawaban tergugat, Daniel.

Dalam repliknya, Joy yang diwakili Perry Cornelius Sitohang keberatan dengan jawaban pihak Daniel pada sidang sebelumnya. Fokus utamanya terkait Daniel yang juga meminta hak asuh anak, Joshua Miracle Hati Goran Bonagabe Sinambela dari rencana perceraian ini.

"Dia (Daniel) bilang bisnis di Medan dan katanya nggak sempat ke Jakarta. Masak setahun nggak ada waktu. Kami dapat info dia sering ke jakarta tapi nggak pernah besuk anaknya," katanya usai menjalani sidang.

Hal lain yang menjadi perhatian Perry adalah soal alasan kewajaran Daniel kerap mendatangi rumah mantan istrinya, Deborah, karena ingin menemui anak dari pernikahan terdahulunya. Padahal, kata Perry, Daniel mendapat hak asuh anak saat bercerai dengan Deborah.

"Kalau alasan ketemu Ibu Deborah untuk jenguk anak, faktanya hak asuh itu jatuh ke Daniel. Kalau yang memelihara Pak Daniel, kenapa harus ketemu ibunya, orang hak asuhnya di dia kok," paparnya.

Untuk itu, Perry menilai jawaban Daniel atas gugutan cerai kliennya tak sesuai fakta sebenarnya. Daniel tak ingin bercerai dari Joy tapi ingin tinggal bersama Deborah.

"Klien kami tetap mantap untuk bercerai. Tapi sekarang lebih ke rebutan hak asuh anak. Belakangan, pernyataan pihak Daniel mengarah kepada nggak mau cerai tapi mau tinggal sama Deborah," ujarnya.(Yaz/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini