Sukses

Kuasa Hukum Venna Melinda Keberatan dengan Pernyataan Saksi

Saksi dari pihak Ivan Fadilla dianggap kubu Venna Melinda tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi keberatan dengan penyataan tiga saksi yang dihadirkan Ivan Fadilla yakni, ayah Ivan, adik perempuan, dan asisten rumah tangga. Menurut Kemala, kesaksian yang dilakukan ketiganya tidak sesuai dengan kronologi yang ada, serta memihak kepada Ivan.

"Kami keberatan karena tidak sesuai dengan kronologi. Asumsi kami, (saksi) tetap membela Mas Ivan," ujar Kemala Dewi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Kemala juga menduga, jika ketiga saksi yang hadir di persidangan hanya ingin membuktikan adanya keributan yang terjadi dalam rumah tangga Ivan Fadilla dan Venna Melinda.

"Ya, setidaknya saksi hanya ingin membuktikan bahwa ada keributan dalam rumah tangga Mba Venna dan Mas Ivan," paparnya.

Seperti yang diketahui, Venna Melinda menggugat cerai Ivan Fadilla pada 22 Februari 2013 lalu. Sidang cerai keduanya pun berlangsung alot hingga sekarang dan sudah berjalan selama 6 bulan. Sidang berikutnya akan digelar pada Senin (2/9/2013) mendatang dengan agenda masih kesaksian dari pihak Ivan Fadilla sebagai tergugat. (Fei)