Mantan tunangan Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo kini harus mendekam di hotel prodeo Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Pada Jumat (6/9/2013) kemarin, Vicky diciduk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang di Hotel Shantika TMII, Jakarta Timur.
Mendengar kabar tersebut, Dewinta Bahar, mengaku puas dengan ditangkapnya pria yang dikabarkan sering memacari pedangdut tersebut. Sebagai salah satu korban dari Vicky, Dewinta pun menganggap hal tersebut sebagai karma bagi Vicky.
"Inilah karmanya buat dia. Puas ya, karena selama ini dia sudah banyak bohongin dan mainin hati perempuan. Dia publikasikan pertunangan sama Zaskia, sama seperti dia menggali lubang kuburnya sendri," beber Dewinta Bahar ketika dihubungi melalui Blackberry Messenger, Sabtu (7/9/2013).
Tak lupa, adik kandung Annisa Bahar ini memperingatkan Vicky agar segera bertaubat sebelum ajal tiba. Dewinta juga berharap pria yang memiliki nama lengkap Hendiyanto dapat menerima ganjaran yang setimpal.
"Pesan aku buat Vicky, siapa menabur benih dia akan menuai hasilnya. Dia telah menabur kejahatan ya hasilnya penderitaan buat dia dan keluarga, cepat-cepat sadar lah taubat mohon ampun mumpung masih bisa bernafas. Ya, (dihukum) sesuai dengan apa yang dia sudah perbuat," pungkas Dewinta Bahar.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 362 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat tanah seluas 2.954 m2 dengan nominal uang Rp 1 miliar dan merugikan ahli waris Nyoih Binti Entong.
Vicky terancam hukuman 1,5 tahun penjara. Dirinya ditetapkan sebagai buronan sejak 11 Januari 2013.(Ras/Mer)
Mendengar kabar tersebut, Dewinta Bahar, mengaku puas dengan ditangkapnya pria yang dikabarkan sering memacari pedangdut tersebut. Sebagai salah satu korban dari Vicky, Dewinta pun menganggap hal tersebut sebagai karma bagi Vicky.
"Inilah karmanya buat dia. Puas ya, karena selama ini dia sudah banyak bohongin dan mainin hati perempuan. Dia publikasikan pertunangan sama Zaskia, sama seperti dia menggali lubang kuburnya sendri," beber Dewinta Bahar ketika dihubungi melalui Blackberry Messenger, Sabtu (7/9/2013).
Tak lupa, adik kandung Annisa Bahar ini memperingatkan Vicky agar segera bertaubat sebelum ajal tiba. Dewinta juga berharap pria yang memiliki nama lengkap Hendiyanto dapat menerima ganjaran yang setimpal.
"Pesan aku buat Vicky, siapa menabur benih dia akan menuai hasilnya. Dia telah menabur kejahatan ya hasilnya penderitaan buat dia dan keluarga, cepat-cepat sadar lah taubat mohon ampun mumpung masih bisa bernafas. Ya, (dihukum) sesuai dengan apa yang dia sudah perbuat," pungkas Dewinta Bahar.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 362 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat tanah seluas 2.954 m2 dengan nominal uang Rp 1 miliar dan merugikan ahli waris Nyoih Binti Entong.
Vicky terancam hukuman 1,5 tahun penjara. Dirinya ditetapkan sebagai buronan sejak 11 Januari 2013.(Ras/Mer)