Hari ini, Senin (9/9/2013) Ahmad Dhani mengunjungi beberapa keluarga dan korban kecelakaan Tol Jagorawi yang dilakukan oleh putra ketiganya Abdul Qodir Jaelani. Kedatangannya itu dianggap sebagai salah satu cara Dhani untuk mengajukan jalan damai kepada keluarga korban, agar kasus yang melibatkan anaknya tersebut dapat segera ditutup.
Ditemui di RS Meilia, Dhani pun membantah hal itu dengan tegas. Menurut mantan suami Maia Estianty ini kedatangannya tersebut hanyalah bentuk tanggung jawab morilnya kepada para korban.
"Saya nggak tahu, jangan dipahami bahwa tuntutan (keluarga korban) itu semua saya penuhi agar mereka tidak menuntut (hukum). Itu nggak ada hubungannya, itu tanggung jawab moril saya. Terserah kalau dipahami sebagai upaya perdamaian, tapi jangan dipahami seperti itu," bantah Ahmad Dhani di RS Meilia, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).
Tak hanya itu, pentolan band Dewa 19 ini juga menerima dengan status tersangka yang disandang Dul tersebut. Bagi Dhani, dirinya akan mengikuti berbagai proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum terus belanjut, kami akan menjalani proses tersebut. Saya menjalani proses interview (wawancara) saja saya jalani. Apapun proses itu akan saya jalani, yang nggak wajib saja saya jalani apalagi yang wajib," tuntasnya.
Seperti yang diketahui, mobil Mitsubitsi Lancer yang dikendarai Abdul Qodir Jaelani (Dul) mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 82.000 pada Minggu (9/9/2013) dini hari. Dalam kecelakaan itu mobil Dul menabrak sebuah mobil Grand Max dan menyebabkan enam orang tewas dan 11 lainnya luka-luka termasuk Dul. (Ras)
Ditemui di RS Meilia, Dhani pun membantah hal itu dengan tegas. Menurut mantan suami Maia Estianty ini kedatangannya tersebut hanyalah bentuk tanggung jawab morilnya kepada para korban.
"Saya nggak tahu, jangan dipahami bahwa tuntutan (keluarga korban) itu semua saya penuhi agar mereka tidak menuntut (hukum). Itu nggak ada hubungannya, itu tanggung jawab moril saya. Terserah kalau dipahami sebagai upaya perdamaian, tapi jangan dipahami seperti itu," bantah Ahmad Dhani di RS Meilia, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).
Tak hanya itu, pentolan band Dewa 19 ini juga menerima dengan status tersangka yang disandang Dul tersebut. Bagi Dhani, dirinya akan mengikuti berbagai proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum terus belanjut, kami akan menjalani proses tersebut. Saya menjalani proses interview (wawancara) saja saya jalani. Apapun proses itu akan saya jalani, yang nggak wajib saja saya jalani apalagi yang wajib," tuntasnya.
Seperti yang diketahui, mobil Mitsubitsi Lancer yang dikendarai Abdul Qodir Jaelani (Dul) mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 82.000 pada Minggu (9/9/2013) dini hari. Dalam kecelakaan itu mobil Dul menabrak sebuah mobil Grand Max dan menyebabkan enam orang tewas dan 11 lainnya luka-luka termasuk Dul. (Ras)