Sempat beredar kabar, kalau pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani akan dilakukan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan, terkait peristiwa kecelakaan maut anak bungsunya yang menewaskan 6 orang dan 11 korban luka, beberapa waktu lalu.
Opsi itu mengemuka karena Dhani merasa berat meninggalkan sang anak, AQJ alias Dul (13), yang masih bolak-balik ruang bedah. Tapi, polisi menolak alternatif tersebut.
Dijelaskan Kepala Sub Unit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013), Dhani akan tetap menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Advertisement
"Ini pemeriksaan untuk korban, jadi saksi yang datang kesini," cetus Hindarsono.
Sejauh ini, polisi masih memberikan Dhani waktu luang untuk mendampingi sang anak. Apalagi, Dhani juga baru menerima surat pemanggilan kemarin lusa.(Jul)