Ahmad Dhani akhirnya mendatangi unit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pacoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) malam.
Kedatangan Dhani untuk memenuhi panggilan polisi terkait kecelakaan maut yang dialami putra bungsunya, AQJ alias Dul (13), di Tol Jagorawi Cibubur, pada 8 Setember lalu.
Dhani tiba sekitar pukul 21. 36 WIB dengan menumpang Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 1 RCR. Pria berusia 41 tahun itu mengenakan kemeja cokelat dan celana jins hitam. Mantan suami Maia Estianty ini tanpa banyak bicara segera menuju lantai 2, tempat para penyidik telah menunggunya. Kedatangan Dhani diterima langsung oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo.
Sebelumnya, usai mengunjungi Dul di RSPI pada Rabu (11/9/2013) sore, Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Hindarsono, menjelaskan kalau Dhani akan memberikan keterangan kepada polisi malam ini.
Selain itu, di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan kalau Dhani telah ditetapkan sebagai saksi. Penyelidikan terhadap pentolan Dewa 19 itu akan difokuskan seputar caranya mendidik anak.
"Pemeriksaan nanti ortu AQJ Dhani dan Maia berkaitan keseharian mereka dan penggunaan kendaaran bermotor kaitannya bagaimana pengawasan dan bibingan orangtua terhadap anak terutama mendekati kecelakaan," tutur Rikwanto.
Sejak kecelakaan maut terjadi di ruas tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk petugas derek jalan tol, Jasa Marga hingga patroli jalan raya. (fei)
Kedatangan Dhani untuk memenuhi panggilan polisi terkait kecelakaan maut yang dialami putra bungsunya, AQJ alias Dul (13), di Tol Jagorawi Cibubur, pada 8 Setember lalu.
Dhani tiba sekitar pukul 21. 36 WIB dengan menumpang Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 1 RCR. Pria berusia 41 tahun itu mengenakan kemeja cokelat dan celana jins hitam. Mantan suami Maia Estianty ini tanpa banyak bicara segera menuju lantai 2, tempat para penyidik telah menunggunya. Kedatangan Dhani diterima langsung oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo.
Sebelumnya, usai mengunjungi Dul di RSPI pada Rabu (11/9/2013) sore, Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Hindarsono, menjelaskan kalau Dhani akan memberikan keterangan kepada polisi malam ini.
Selain itu, di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan kalau Dhani telah ditetapkan sebagai saksi. Penyelidikan terhadap pentolan Dewa 19 itu akan difokuskan seputar caranya mendidik anak.
"Pemeriksaan nanti ortu AQJ Dhani dan Maia berkaitan keseharian mereka dan penggunaan kendaaran bermotor kaitannya bagaimana pengawasan dan bibingan orangtua terhadap anak terutama mendekati kecelakaan," tutur Rikwanto.
Sejak kecelakaan maut terjadi di ruas tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk petugas derek jalan tol, Jasa Marga hingga patroli jalan raya. (fei)