Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memiliki wilayah yang sangat luas. Tak salah jika legislator Partai Demokrat, Inggrid Kansil mendukung penuh pemekaran dengan pembentukan Kabupten Sukabumi Utara.
Menurut anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa pemekaran tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Menurut mantan bintang iklan ini, Kabupaten Sukabumi secara administratif terdiri dari 47 kecamatan, 364 desa dengan luas wilayah 4.128 km², terlebih merupakan Kabupaten terluas di Pulau Jawa.
Ditambah lagi batas wilayah Kabupaten Sukabumi 40 % berbatasan dengan lautan dan 60% merupakan daratan. Dan catatan terakhir tahun 2011 jumlah desa/kelurahan di Sukabumi sebanyak 367 buah dan terhitung mulai tanggal 5 April 2012 melalui peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan desa baru.
"Secara administratif, Sukabumi sudah layak dimekarkan, mengingat banyaknya desa yang harus mendapatkan pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lain sebagainya. Tentunya kami mendukung untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara," kata Inggrid kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Bintang sinetron dan presenter ini juga mengaku sudah menyampaikan secara pribadi dan institusi sebagai kader Partai Demokrat kepada pimpinan Komisi 2 (yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan & Reforma Agraria)agar pembentukan kabupaten Sukabumi Utara mendapat prioritas dalam hal pembahasan dan penyusunan sehingga pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini dapat segera direalisasikan.
"Perkembangan terakhir yang saya terima dari Komisi 2, untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah dimasukan kedalam Daftar RUU tentang Pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) Usul Inisiatif Komisi 2 DPR RI. Bahkan pada tanggal 3 september Badan Legislasi (Baleg) telah menerima surat mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah otonom baru (DOB) yang disertai lampiran daerah-daerah yang diajukan, saya membaca dari 16 provinsi ajuan (100 kabupaten dan 5 kota yang akan dimekarkan)," ujar isteri Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini.
Inggrid melanjutkan, bahwa Kabupaten Sukabumi Utara berada pada urutan No. 11 dari 65 urutan nomer yang di tulis. Karena itu sebagai bagian dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) menyambut baik perihal perkembangan tersebut. " Jika memang pada saat pengharmonisasian di baleg nanti daerah-daerah tersebut (khususnya kabupaten Sukabumi Utara ) telah memenuhi syarat-syarat baik administratif maupun teknis, tentunya kami mendukung pemekaran kabupaten - kabupaten tersebut," katanya.
"Pastinya tinggal kita kawal melalui hak pengawasan yang diberikan kepada DPR sehingga proses pemekaran dapat terus berlanjut dan melalui pemekaran tentunya saya berharap pemerintah akan lebih dapat mengoptimalkan pelayanannya untuk masyarakat," pungkasnya.(Adt)
Menurut anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa pemekaran tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Menurut mantan bintang iklan ini, Kabupaten Sukabumi secara administratif terdiri dari 47 kecamatan, 364 desa dengan luas wilayah 4.128 km², terlebih merupakan Kabupaten terluas di Pulau Jawa.
Ditambah lagi batas wilayah Kabupaten Sukabumi 40 % berbatasan dengan lautan dan 60% merupakan daratan. Dan catatan terakhir tahun 2011 jumlah desa/kelurahan di Sukabumi sebanyak 367 buah dan terhitung mulai tanggal 5 April 2012 melalui peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan desa baru.
"Secara administratif, Sukabumi sudah layak dimekarkan, mengingat banyaknya desa yang harus mendapatkan pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lain sebagainya. Tentunya kami mendukung untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara," kata Inggrid kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Bintang sinetron dan presenter ini juga mengaku sudah menyampaikan secara pribadi dan institusi sebagai kader Partai Demokrat kepada pimpinan Komisi 2 (yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan & Reforma Agraria)agar pembentukan kabupaten Sukabumi Utara mendapat prioritas dalam hal pembahasan dan penyusunan sehingga pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini dapat segera direalisasikan.
"Perkembangan terakhir yang saya terima dari Komisi 2, untuk pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah dimasukan kedalam Daftar RUU tentang Pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) Usul Inisiatif Komisi 2 DPR RI. Bahkan pada tanggal 3 september Badan Legislasi (Baleg) telah menerima surat mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah otonom baru (DOB) yang disertai lampiran daerah-daerah yang diajukan, saya membaca dari 16 provinsi ajuan (100 kabupaten dan 5 kota yang akan dimekarkan)," ujar isteri Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini.
Inggrid melanjutkan, bahwa Kabupaten Sukabumi Utara berada pada urutan No. 11 dari 65 urutan nomer yang di tulis. Karena itu sebagai bagian dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) menyambut baik perihal perkembangan tersebut. " Jika memang pada saat pengharmonisasian di baleg nanti daerah-daerah tersebut (khususnya kabupaten Sukabumi Utara ) telah memenuhi syarat-syarat baik administratif maupun teknis, tentunya kami mendukung pemekaran kabupaten - kabupaten tersebut," katanya.
"Pastinya tinggal kita kawal melalui hak pengawasan yang diberikan kepada DPR sehingga proses pemekaran dapat terus berlanjut dan melalui pemekaran tentunya saya berharap pemerintah akan lebih dapat mengoptimalkan pelayanannya untuk masyarakat," pungkasnya.(Adt)