Kontroversi film Soekarno: Indonesia Merdeka yang digulirkan anak Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, terhadap rumah produksi Multivision Pictures (MVP) terus berlanjut. Rachma yang menuntut MVP untuk tak memutar film biografi sang ayah, berniat untuk mengembalikan uang yang diberikan MVP senilai Rp 200 juta, sebagai pembayaran kerjasama menggarap film yang dibintangi Ario Bayu dan Lukman Sardi.
"Kami akan mengembalikan uang senilai 200 juta kepada pihak Multivision," tutur kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Ramdhan Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Uniknya, uang senilai Rp 200 juta dikembalikan Rachma pada MVP dengan pecahan uang receh Rp 10 ribu. "Kita mau bawa (uang 200 juta dalam pecahan 10 ribu rupiah) pakai karung. Nanti kami bawa banyak karung," tegas Ramdhan.
Ia mengatakan, proses pengembalian uang tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh Rachma, selaku anak kandung proklamator Republik Indonesia itu.
"Nantinya akan diwakili oleh Mas Didi Mahardika, anak kandung Ibu Rachmawati dan cucu daripada Bung Karno sendiri," tukas Ramdhan, pengacara yang sempat membela Eyang Subur.(Gie/Mer)
"Kami akan mengembalikan uang senilai 200 juta kepada pihak Multivision," tutur kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Ramdhan Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Uniknya, uang senilai Rp 200 juta dikembalikan Rachma pada MVP dengan pecahan uang receh Rp 10 ribu. "Kita mau bawa (uang 200 juta dalam pecahan 10 ribu rupiah) pakai karung. Nanti kami bawa banyak karung," tegas Ramdhan.
Ia mengatakan, proses pengembalian uang tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh Rachma, selaku anak kandung proklamator Republik Indonesia itu.
"Nantinya akan diwakili oleh Mas Didi Mahardika, anak kandung Ibu Rachmawati dan cucu daripada Bung Karno sendiri," tukas Ramdhan, pengacara yang sempat membela Eyang Subur.(Gie/Mer)