Hingga Jumat (20/9/2013) malam, Fajrina Khairiza atau akrab disapa Arin, pacar putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias (Dul), tak juga datang ke kantor Subdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Rupanya, Arin telah menjalani pemeriksaan di tempat yang dirahasiakan polisi.
Keputusan polisi melakukan pemeriksaan secara rahasia untuk menjaga sisi psikologis Arin. Sejak awal, keluarga meminta agar pemeriksaan ini tidak di ekspos media. Sebagai gantinya, ayah Arin, Sugeng Suparwoto, yang maju menemui media.
"Jadi kami menerima surat panggilan. Sebagai orangtua saya menghormati keputusan polisi yang meminta keterangan dari anak saya. Tadi sore Arin sudah diperiksa di suatu tempat di kepolisian yang dirahasiakan," kata Sugeng di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi menetapkan Arin sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8+200 Cibibur, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) setelah mengantar pulang Arin ke kediamannya di perumahan Rafless Hills, Transyogi, Cibubur. Dalam kecelakaan itu, tujuh orang tewas.
Pemeriksaan terhadap Arin dirahasiakan berdasarkan permintaan keluarga. Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
"Pemeriksaan terhadap Arin juga harus dilakukan di tempat yang nyaman agar tak mempengaruhi kondisi psikologisnya. Itu yang sedang kami siapkan,"cetus AKBP Sambodo selaku Wadirlantas Polda Metro Jaya.(Jul/Des)
Keputusan polisi melakukan pemeriksaan secara rahasia untuk menjaga sisi psikologis Arin. Sejak awal, keluarga meminta agar pemeriksaan ini tidak di ekspos media. Sebagai gantinya, ayah Arin, Sugeng Suparwoto, yang maju menemui media.
"Jadi kami menerima surat panggilan. Sebagai orangtua saya menghormati keputusan polisi yang meminta keterangan dari anak saya. Tadi sore Arin sudah diperiksa di suatu tempat di kepolisian yang dirahasiakan," kata Sugeng di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi menetapkan Arin sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8+200 Cibibur, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) setelah mengantar pulang Arin ke kediamannya di perumahan Rafless Hills, Transyogi, Cibubur. Dalam kecelakaan itu, tujuh orang tewas.
Pemeriksaan terhadap Arin dirahasiakan berdasarkan permintaan keluarga. Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
"Pemeriksaan terhadap Arin juga harus dilakukan di tempat yang nyaman agar tak mempengaruhi kondisi psikologisnya. Itu yang sedang kami siapkan,"cetus AKBP Sambodo selaku Wadirlantas Polda Metro Jaya.(Jul/Des)