Polisi memberikan keterangan berbeda terkait batalnya pemeriksaan terhadap putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul. Bila sebelumnya Dhani berkata kalau ia meminta pemeriksaan diundur karena mendapat teguran dari KPAI dan Komnas Perlindungan Anak, polisi justru berujar kalau kondisi bocah berusia 13 tahun itu kembali melemah.
"Tadi pagi penyidik dari Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya lakukan konfirmasi kepada orangtua untuk lakukan penyelidikan hari ini. Tapi orangtua bilang kalau badan AQJ panas dan akan dibawa ke dokter. Jadi pemeriksaan hari ini batal," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Pernyataan Rikwanto berbeda dengan pengakuan Dhani. Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty itu mengaku ditegur karena terlalu cepat mengijinkan polisi memeriksa Dul.
"Saya dapat teguran dari beberapa instansi seperti KPAI dan Komnas Perlindungan Anak. Intinya saya diingatkan bahwa minimal untuk Dul bisa diperiksa harus lihat kondisi fisik dulu," kata Dhani di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan terhadap Dul akan dilakukan setelah dokter merekomendasikan kalau kondisi kesehatan Dul dalam keadaan bagus.
"Sesuai UU Perlindungan Anak, pemeriksaan nantinya didampingi Badan Permasyarakatan, orangtua, penasehat hukum, psikolog dan lainnya. Pokoknya yang bikin nyaman. Penyidik juga tidak pakai seragam," tandas dia.(Jul/Mer)
"Tadi pagi penyidik dari Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya lakukan konfirmasi kepada orangtua untuk lakukan penyelidikan hari ini. Tapi orangtua bilang kalau badan AQJ panas dan akan dibawa ke dokter. Jadi pemeriksaan hari ini batal," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Pernyataan Rikwanto berbeda dengan pengakuan Dhani. Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty itu mengaku ditegur karena terlalu cepat mengijinkan polisi memeriksa Dul.
"Saya dapat teguran dari beberapa instansi seperti KPAI dan Komnas Perlindungan Anak. Intinya saya diingatkan bahwa minimal untuk Dul bisa diperiksa harus lihat kondisi fisik dulu," kata Dhani di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan terhadap Dul akan dilakukan setelah dokter merekomendasikan kalau kondisi kesehatan Dul dalam keadaan bagus.
"Sesuai UU Perlindungan Anak, pemeriksaan nantinya didampingi Badan Permasyarakatan, orangtua, penasehat hukum, psikolog dan lainnya. Pokoknya yang bikin nyaman. Penyidik juga tidak pakai seragam," tandas dia.(Jul/Mer)