Sukses

Polisi: Pemeriksaan terhadap Dul Tak Mesti 6 Bulan Lagi

Pihak kepolisian mengatakan, pemeriksaan terhadap Dul tidak harus dilakukan dalam waktu enam bulan kedepan.

Putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul hingga kini belum menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September lalu. Bahkan, menurut Dhani, pemeriksaan bisa saja dilakukan enam bulan lagi dengan melihat estimasi waktu kesembuhan Dul dari dokter.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pemeriksaan AQJ alias Dul tak mesti menunggu sampai enam bulan lagi. Pastinya, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan orangtua Dul dan dokter yang menangani Dul.

"Itu pendapat (soal enam bulan lagi), boleh-boleh saja. Tapi sesuai SOP (standard Operating Procedure) dan ketentuan yang ada, apabila fisik dan psikis sudah siap, kami akan langsung periksa," kata Rikwanto di kantornya, Senin (30/9/2013)

Rikwanto kemudian membandingkan Noval, rekan Dul yang ikut mengalami kecelakaan, namun sudah diperiksa polisi. Kata dia, meskipun kondisi fisik Noval belum pulih 100 persen, pemeriksaan masih bisa dilakukan dan berjalan lancar.

"Terbukti NV itu bisa diperiksa meski patah kaki dan masih duduk di kursi roda. Kalau AQJ kondisinya memungkinkan untuk diperiksa ya akan diperiksa," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, pemeriksaan Dul yang mestinya dilakukan pada 26 September 2013 dibatalkan karena melihat kondisi kesehatan. Dhani meminta ditunda karena mendapat teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak. Dua lembaga itu menilai Dhani terlalu cepat memutuskan Dul diperiksa.

Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)