Eel Ritonga tampak serius menyeret mantan istrinya, Dea Mirella, ke muka hukum dengan tuduhan penggelapan mobil Honda CRV Putih. Alih-alih mendapat dukungan, mantan istri siri Eel, Ninda Syamil, justru pasang badan melindungi Dea.
Selasa (1/10/2013), Ninda mengutus kuasa hukumnya, Aga Khan, untuk berbicara di hadapan media di kawasan Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Pengacara yang pernah membela Ariel 'Noah' ini menjelaskan duduk perkara kasus Eel Ritonga Vs Dea Mirella.
"Kalau dilihat dari kepemilikan, mobil itu sejak dibeli atas nama Ninda. BPKBnya nama Ninda. Karena waktu itu mereka lagi jatuh cinta jadi wajar memberikan sesuatu kepada pasangan. Jangan kan mobil, nyawa saja dikasih kalau lagi jatuh cinta," ungkap Aga.
Nah, oleh Ninda, mobil tersebut dihibahkan ke Dea. Ada akta notaris perihal hibah ini. Ninda prihatin dengan nasib Dea yang tak mendapat nafkah dan harus menghidupi putri semata wayangnya.
"Ini karena kita sama-sama tahu tabiat si Eel seperti apa. Nggak ada niat buat klien saya cari keuntungan. Suami Ninda yang sekarang juga kayak kok, tajir melintir," tandas Aga.
Ia pun mengingatkan Eel dan kuasa hukumnya agar tak memperpanjang kasus ini dihadapan polisi. Selain bukti yang tidak cukup kuat, Eel juga bisa dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Dalam laporan itu kan harus ada dua saksi dan dua bukti tertulis. Memang dia punya bukti kepemlikan mobil itu? Buktinya harus cukup, kalau tidak saya laporkan balik," tandas Aga.
"Saya juga minta Eel, tolong jangan perkeruh suasana. Jangan rusak kebahagiaan Ninda dan Dea. Harusnya, gentleman lah. Relakan saja, kalau cuma satu mobil doang," cetus si kuasa hukum (Jul)
Selasa (1/10/2013), Ninda mengutus kuasa hukumnya, Aga Khan, untuk berbicara di hadapan media di kawasan Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Pengacara yang pernah membela Ariel 'Noah' ini menjelaskan duduk perkara kasus Eel Ritonga Vs Dea Mirella.
"Kalau dilihat dari kepemilikan, mobil itu sejak dibeli atas nama Ninda. BPKBnya nama Ninda. Karena waktu itu mereka lagi jatuh cinta jadi wajar memberikan sesuatu kepada pasangan. Jangan kan mobil, nyawa saja dikasih kalau lagi jatuh cinta," ungkap Aga.
Nah, oleh Ninda, mobil tersebut dihibahkan ke Dea. Ada akta notaris perihal hibah ini. Ninda prihatin dengan nasib Dea yang tak mendapat nafkah dan harus menghidupi putri semata wayangnya.
"Ini karena kita sama-sama tahu tabiat si Eel seperti apa. Nggak ada niat buat klien saya cari keuntungan. Suami Ninda yang sekarang juga kayak kok, tajir melintir," tandas Aga.
Ia pun mengingatkan Eel dan kuasa hukumnya agar tak memperpanjang kasus ini dihadapan polisi. Selain bukti yang tidak cukup kuat, Eel juga bisa dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Dalam laporan itu kan harus ada dua saksi dan dua bukti tertulis. Memang dia punya bukti kepemlikan mobil itu? Buktinya harus cukup, kalau tidak saya laporkan balik," tandas Aga.
"Saya juga minta Eel, tolong jangan perkeruh suasana. Jangan rusak kebahagiaan Ninda dan Dea. Harusnya, gentleman lah. Relakan saja, kalau cuma satu mobil doang," cetus si kuasa hukum (Jul)